SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
HUKUM

Polsek Bunta Amankan 12 Sachet Sabu dan Tiga Tersangka

563
×

Polsek Bunta Amankan 12 Sachet Sabu dan Tiga Tersangka

Sebarkan artikel ini
Polsek Bunta tangkap tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu (Foto : Humas Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Polsek Bunta yang dinahkodai Kapolsek AKP Syukri Larau SH, meringkus sejumlah pria pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (15/2/23) sekira pukul 12.30 Wita.

Dalam pengungkapan itu, Syukri Larau bersama anggotanya mengamankan tiga pelaku yang berprofesi sebagai buruh masing-masing bernisial FH (44), MD (34) dan AS (33) warga Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Penangkapan para pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindak lanjuti Kapolsek Bunta bersama anggotanya.

Baca Juga :  Retribusi Daerah Baru Mencapai Rp9,86 Miliar atau 55,53 Persen dari Target 2025

“Ketiga pelaku ini kita tangkap di rumah milik FH (44) Kecamatan Bunta,” ungkap Syukri kepada awak media usai penggerebekan.

Dari penggerebakan tersebut, polisi berhasil mengamankan belasan sachet kristal bening yang diduga sabu-sabu berbagai ukuran, seperangkat alat hisap dan ponsel.

Baca Juga :  Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 43 Perkara Tindak Pidana Umum

“Barang bukti yang diamankan yakni 11 sachet ukuran kecil dan satu sachet ukuran sedang. Jadi totalnya 12 sachet,”terangnya.

Ketiga pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Bunta guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai guna menjemput para pelaku dan barang bukti,”ujarnya.*