SKRIP BANER ATAS
Info PETERNAKAN

Disnakwan Banggai Bimtek Penyaluran SJSP, Penerima Bantuan Masuk DTKS

2
×

Disnakwan Banggai Bimtek Penyaluran SJSP, Penerima Bantuan Masuk DTKS

Sebarkan artikel ini
Bimtek penyaluran bantuan SJSP Ayam dihadiri unsur Kejari Banggai. Nampak Kadisnakwan Banggai Pupung Diliyanto bersama staf dan unsur kejaksaan (Foto : Istinewa)

PORTAL LUWUK – Guna Meningkatkan Ekonomi Kerakyatan di pedesaan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Satu Juta Satu Pekarangan.

Hal ini sebagai tindaklanjut dari implementasi program dinas untuk mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan Furqanudin Masulili.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Program ini akan bertumpu pada pemanfaatan lahan pekarangan yang jika dikelola dengan baik akan memberikan dampak langsung bagi pendapatan ekonomi masyarakat.

Seperti pemberian bibit ayam pedaging dan petelur. Pemberian bertujuan menciptakan lapangan kerja baru sekaligus pemberdayaan bagi warga peternak.

Pada kegiatan bimtek ini, Bupati dan Wakil Bupati Banggai melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan akan mendistribusikan komoditas ayam.

Terdiri dari DOC ayam pedaging, pakan ayam, perlengkapan dan peralatan kandang dan obat-obatan serta vaksin.

Baca Juga :  Masih Diperdebatkan, Angka Kemiskinan Banggai Ditargetkan Turun 0 Persen di Tahun 2045

Berikut ini tahapan yang akan dilakukan meliputi identifikasi dan verifikasi kelompok penerima bantuan, sosialisasi, bimbingan teknis dan yang terakhir pendistribusian bantuan ternak. 

Pemberian bantuan ayam petelur dan ayam pedaging berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022 tentang Program Satu Juta Satu Pekarangan.

Syaratnya, nama penerina harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini bertujuan agar penerima bantuan ayam ternak tepat sasaran sesuai kriteria yang ditentukan.

Sosialisasi Program Bantuan SJSP sektor peternakan ini dilaksanakan di 11 Kecamatan dengan sasaran 40 kelompok atau 800 kepala keluarga.

Tersebar di Kecamatan Luwuk Timur, Luwuk Utara, Luwuk, Luwuk Selatan, Nambo, Kintom, Batui, Moilong, Toili, Toili Jaya dan Toili Barat.

Baca Juga :  Sri Indraningsih Lalusu : Dalam Politik Malu Sedikit, Mau Lebih Banyak

Tahapan program meliputi perencanaan anggaran, perencanaan calon kelompok, perencanaan lokasi, identifikasi, verifikasi dan validasi kelompok penerima bantuan, sosialisasi dan bimbingan teknis.

Adapun pendistribusian bantuan ternak dilaksanakan sesuai SOP. Tak hanya sampai disitu, pelaksanaan sosialisasi ini mendapat pendampingan hukum dari tim Kejaksaan Negeri Banggai guna memastikan tepat perencanaan, tepat anggaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat waktu, tepat administrasi, tepat sasaran penerima, berdaya guna dan berhasil guna.

Pelaksanaan sosialisasi dan bimtek ini mulai dilaksanakan tanggal 3-9 Juni 2024 dengan peserta 40 kelompok serta dilaksanakan pada 27 titik.

Dari program ini diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi perbaikan ekonomi keluarga, mewujudkan ketahanan pangan serta upaya perbaikan gizi keluarga.*