SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
INFO DINKES

Tim PKJM Banggai Tangani ODGJ Meresahkan, Lakukan Perekaman KTP dan Penanganan Medis

621
×

Tim PKJM Banggai Tangani ODGJ Meresahkan, Lakukan Perekaman KTP dan Penanganan Medis

Sebarkan artikel ini
Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa oleh TPKJM Banggai. Keduanya ditemui pada lokasi berbeda untuk perekaman KTP selanjutnya dilakukan penanganan medis (Foto : Dinkes Banggai)

PORTAL LUWUK – Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai melalui Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) langsung bergerak cepat menangani dua ODGJ (Orang Dengan Ganguan Jiwa) yang meresahkan di Kota Luwuk.

Kedua ODGJ tersebut, satu diantaranya warga asal Desa Tintingan Kecamatan Pagimana yang sempat berulah dengan melakukan aksinya melempari warga yang melintas di kawasan Teluk Lalong beberapa waktu lalu.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Sementara satu ODGJ teridentifikasi merupakan warga asal Kelurahan Mangkio Baru Kecamatan Luwuk. Kini keduanya dalam penanganan medis oleh petugas.

Baca Juga :  Abdu Haris Sibadu : Mutu Pelayanan Kesehatan Harus Ditopang Tiga Faktor, Sarana Tenaga dan Obat

Kadinkes Banggai melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, M. Rizal mengatakan, kedua ODGJ telah dilakukan perekaman dan pemotretan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Banggai.

Hasil dari perekaman dan pemotretan dikeluarkan dalam bentuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai dasar Dinkes Banggai mengeluarkan kartu JKN-KIS.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah ODGJ dimaksud dapat mengakses pelayanan kesehatan secara gratis yg disediakan Pemda Banggai untuk kesejahteraan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Peringati HUT IBI Ke 72, Bidan Banggai Gelar Pelayanan KB Gratis Usia Pasangan Subur

Tim TPKJM yg memberikan pelayanan pada kedua kasus ODGJ terdiri dari Dinkes, Dinsos, Dukcapil, Pol PP, Kecamatan/Kelurahan/Desa, Puskesmas Poh dan Puskesmas Kampung Baru.

“Satu ODGJ dari Desa Tintingan Kecamatan Pagimana ditemui (Kamis, 20 Juni 2024) dan satu orang ODGJ asal Kelurahan Mangkio Baru dirangani (Jumat, 21 Juni 2024). Kini keduanya dalam penangan tim dan selanjutnya dilakukan tahapan medis,”tutur M. Rizal.*