SKRIP BANER ATAS
Banggai

Pengembangan Lapangan Gas Senoro-Toili, 150 Bidang Tanah Akan Dibebaskan

10
×

Pengembangan Lapangan Gas Senoro-Toili, 150 Bidang Tanah Akan Dibebaskan

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi pelaksanaan pengadaan tanah untuk Pembangunan Lapangan Gas Senoro-Toili yang diselenggaran BPN Banggai di Balai Desa Sumber Harjo Kecamatan Moilong (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Eksploitasi bisnis pengelolaan minyak dan gas bumi di Kabupaten Banggai terus mengalami peningkatan. Betapa tidak, sumber daya alam yang satu ini memang tergolong menjanjikan. Sektor ini menjadi salah satu penyumbang pajak bagi negara dan daerah pun ikut diuntungan melalui sumber penerimaan dana bagi hasil (DBH)nya.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selaku institusi yang diberi kewenangan negara untuk itu, akan melakukan pengadaan tanah untuk pembangunan pengembangan lapangan Gas Senoro wilayah kerja Senoro-Toili, Banggai, Sulawesi Tengah.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Hal ini terungkap dalam kegiatan sosialisasi pelaksanaan pengadaan tanah yang diselenggaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banggai bertempat di Balai Desa Sumber Harjo Kecamatan Moilong, Banggai, Sulawesi Tengah pada Kamis (25/1/2024).

Baca Juga :  Kasus Selingkuhi Tetangga di Mulyasari, Polisi dan Babinsa Jadi Penengah

Turut hadir PT. JOB Pertamina E&Tomori, SKK Migas, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai, Kasidatun Kejari Banggai, Kaposlek Toili, Koramil Batui-Toili, Camat Moilong, Camat Batui Selatan, para kades dan masyarakat.

Tanah yang akan dibebaskan meliputi 150 bidang yakni di Kecamatan Batui Selatan, Desa Sinorang (27 bidang) dan Desa Paisubuloli (20 bidang). Sementara Kecamatan Moilong di Desa Sumber Harjo (45 bidang), Desa Slamet Harjo (27 bidang), Desa Toili (13 bidang), Desa Saluan (5 bidang) dan Desa Moilong (13 bidang).

Baca Juga :  Pondok Seseba Banggai Terbakar, Polisi Datangi TKP Selidiki Sumber Api

Kabagops Polres Banggai Kompol Esti Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam sosialisasi itu berharap, pengadaan tanah untuk pembangunan lapangan minyak dan gas di wilayah kerja Senoro-Toili, agar proses pengadaannya dilakukan dengan transparan dan terang benderang. “Sehingga pemilik lahan mendapatkan informasi yang jelas,”tegas Esti Prasetyo.

Semua proses lanjutnya, harus melalui alur dan tatacara dan ketentuan yang ada, agar hak dan kewajiban warga sesuai kondisi lapangan. “Polres Banggai akan terus mengawal kegiatan pembebasan lahan di dua kecamatan ini, agar terlaksana dengan lancar,”tandas Prasetyo.*