SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
BANGGAI

Pondok Seseba Banggai Terbakar, Polisi Datangi TKP Selidiki Sumber Api

452
×

Pondok Seseba Banggai Terbakar, Polisi Datangi TKP Selidiki Sumber Api

Sebarkan artikel ini
Polisi datangi TKP selidiki penyebab terbakarnya sebuah pondok kebun di Seseba (Foto : Humas Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Polsek Batui mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki sumber api penyebab terbakarnya sebuah pondok kebun milik warga di Seseba, Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (18/2/23) sekira pukul 11.00 Wita.

Pondok yang terletak ditengah perkebunan jagung, adalah milik Nutia Toke (32), terbakar rata dengan tanah. “Puing-puing yang ditemukan di TKP, 1 unit sepeda motor, beberapa panci dan arang bekas bibit jagung,”ungkap Kapolsek Batui, Iptu Andriansyah Arthadana.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Dari hasil interogasi, Andriansyah menuturkan, kabakaran ini terjadi pada Jumat 17 Februari 2023 sekira pukul 18.30 Wita. Dimana saat peristiwa naas terjadi, pemilik pondok tak berada ditempat.

Baca Juga :  5.230 Wisatawan Lokal Banjiri 7 Objek Wisata di Banggai, Pantai dan Bendungan Paling Favorit

“Korban mengetahui peristiwa kebakaran setelah diberitahu rekannya yang saat itu sedang memanen jagung di kebun milik kerabatnya, yang lokasinya cukup jauh dari TKP,”tutur Ardiansyah.

Ia menjelaskan, selain rumah, barang-barang milik korban yang terbakar yakni STNK motor, mesin rumput, beberapa buah panci, sepeda dan 15 Kilogram bibit jagung merek Bisi 2.

Baca Juga :  PUPR Banggai Latih Tenaga Kontruksi Kualifikasi Jabatan Operator

Dari penyeledikan, lanjut Andriansyah, didapatkan informasi bahwa sebelum kebakaran terjadi, sekira pukul 17.00 Wita terdapat seorang warga bernisial MN berada di pondok itu membuat kopi.

“Saksi MN akan kami undang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”tandas Ardiansyah.*