PORTAL LUWUK – Polisi Sektor Luwuk mengamankan seperangkat alat meriam spritus atau yang disebut petasan Dum-Dum dari dua remaja di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Senin malam (11/12/2023).
Hal itu dilakulan setelah polisi menerima keluhan masyarakat tentang aktivitas anak-anak dan remaja yang mulai menggunakan petasan dum-dum ini dalam beberapa pekan tekahir.
“Saat patroli, anggota menemukan dua remaja sedang memainkan dum-dum di kompleks Rumah Makan Kadompe Luwuk Selatan,”kata Kapolsek Luwuk Z. Ginoga.
Polisi kemudian menyita dan mengamankan alat petasan tradisional tersebut ke Mapolsek Luwuk dan menghimbau kedua remaja dimaksud agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Ini tergolong mengganggu kenyamanan, keamanan dan ketertiban masyarakat karena menimbulkan suara meresahkan,”jelas Ginoga.
Selain itu, penggunaan petasan dum-dum tersebut dapat membahayakan diri. Sebab cara penggunaannya memakai spritus dan pemantik dari korek api gas.
“Ini juga membahayakan diri sendiri dan orang lain kalau sampai meledak. Karena pakai spiritus dan pemantiknya dari korek api gas,”sebut Ginoga.
Olehnya Ginoga menghimbau para orang tua agar selalu berperan aktif mengawasi anak-anaknya saat berada diluar. “Anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus dijaga,”kata Ginoga mengingatkan.*