SKRIP BANER ATAS
BANGGAIINFO PETERNAKANKABAR TERKINI

35 Kelompok Peternak di Banggai Dapat Bantuan, Dianggarkan Lewat APBD Perubahan

24
×

35 Kelompok Peternak di Banggai Dapat Bantuan, Dianggarkan Lewat APBD Perubahan

Sebarkan artikel ini
Penyerahan bantuan ternak disertai kesiapan infrastruktur. Nampak lokasi berdirinya kandang ayam di Kecamatan Masama

PORTAL LUWUK — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Banggai kembali mengakomodir 35 kelompok peternak untuk diberikan bantuan. Kali ini sumber anggarannya melalui APBD Perubahan 2025.

Distribusi bantuan tetap menerapkan verifikasi administrasi yang cukup ketat. Dari 35 kelompok yang ada, tersebar pada seluruh kecamatan.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Peternakan Disnakeswan Banggai, Mahyudin Djaga kepada sejumlah awak media, Senin (03/11/2025).

Wahyudin menjelaskan, beragam jenis bantuan akan diserahkan kepada kelompok peternak melalui APBD Perubahan 2025.

Baca Juga :  Dirjen Pemasyarakatan Sulteng Dan Pemda Banggai Teken Nota Kesepakatan

Jenis bantuan meliputi pemberian kawat duri sebanyak 1.747 rol, kendaraan roda tiga (11 unit), pengadaan hand traktor tiga unit dan pakan ayam petelur 18.750 kg.

Selain itu, ada juga pekerjaan konstruksi pembangunan gudang pakan yang berlokasi di Kelurahan Hanga-Hanga Permai Kecamatan Luwuk Selatan.

Untuk waktu pendistribusian tetap menunggu tahapan verifikasi dan validasi kelompok.

“Masih dalam tahap verifikasi dan vasilidasi kelompok. Setelah itu baru dilakukan pengadaan barang dan jasa dengan metode e-katalog,”tuturnya.

Baca Juga :  Komisi II Akan Tinjau Lokasi Lahan Warga dari Dugaan Penyerobotan PT Sawindo Cemerlang

Khusus pembangunan gudang pakan sambung Udin, sudah masuk proses kontrak. Untuk anggaran pembangunan gudang pakan bersumber dari APBD Perubahan sebesar Rp90 juta.

Sejatinya kata Udin, lebih dari 35 kelompok peternak yang sebelumnya telah mengajukan proposal permohonan bantuan.

Namun karena keterbatasan anggaran, sehingga Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan hanya bisa membatasi dengan jumlah itu.

“Masih cukup banyak proposal yang belum terakomodir. Itu karena keterbatasan anggaran,”bebernya.*