SKRIP BANER ATAS
KABAR TERKININASIONAL

Senator Asal Sulteng Andhika Mayrizal Amir Desak Menkeu Sri Mulyani, DBH Sulteng Dinaikkan

59
×

Senator Asal Sulteng Andhika Mayrizal Amir Desak Menkeu Sri Mulyani, DBH Sulteng Dinaikkan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komite IV DPD RI Dapil Sulawesi Tengah Andhika Mayrizal Amir, S.H., M.Kn saat RDP bersama Menkeu Sri Mulyani beberapa waktu lalu (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Komite IV DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Keuangan pada Selasa, (18/2/2025). Rapat ini dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pada RDP itu senator asal dapil Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal Amir, S.H., M.Kn menyentil ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan nikel di Sulawesi Tengah (Sulteng).

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Andhika menegaskan, aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat selama ini belum merasakan dampak signifikan dari eksploitasi sumber daya alam Nikel di wilayahnya.

“Masyarakat Sulteng mengeluh dan beranggapan ‘hanya dapat debunya saja’ dari aktivitas tambang ini,”tutur Andhika dalam RDP itu.

Menurutnya, ada 4 kabupaten di Sulteng yakni Morowali, Morowali Utara, Banggai, dan Tojo Una-Una menjadi lokasi eksplorasi dan eksploitasi nikel.

Sementara dua wilayah terbesar penghasil nikel ada di Morowali dan Morowali Utara. Nampaknya belum merasakan manfaat maksimal dari perolehan DBH.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kata Andhika pernah menegaskan pembagian DBH tambang nikel untuk daerah penghasil harus dinaikkan menjadi 30-45 persen.

Menurutnya, distribusi DBH yang lebih adil akan memperkuat fiskal daerah dan mempercepat pembangunan di Sulawesi Tengah.

“Manakala keadilan distribusi DBH mampu diwujudkan, maka daerah penghasil seperti Sulteng bisa lebih mandiri dan berkembang pesat pembangunanya,”tambahnya.

Andhika berharap, selaku mitra kerja Komite IV DPD RI, Kementerian Keuangan memiliki peran strategis dalam kebijakan fiskal nasional.

Baca Juga :  Berlibur Ke Pulo Dua, Rombongan Mendagri Tito Karnavian Tempuh Perjalanan Darat 150 Kilometer

Dimana RDP ini menjadi langkah awal dalam mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah penghasil tambang di Sulawesi Tengah.

Andhika kepada media ini mengungkapkan, permasalahan yang menjadi fokus Komite IV sehingga menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kemenkue karena realisasi penerimaan negara hanya tercatat Rp 2.482,5 triliun (101,4% dari target).

Sedangkan belanja mencapai Rp 3.350,3 triliun. Dimana angka belanja lebih tinggi dari target, yakni Rp 3.325,1 triliun yang disebabkan melonjaknya belanja pada kementerian lembaga.

Disisi lain, lanjutnya, pertumbuhan ekonomi tahun 2024 diperkirakan hanya mencapai 5%. Dimana
angka ini dibawah target APBN yakni sekira 5,2%. Realisasi nilai tukar rupiah tahun 2024 juga jauh dibawah target APBN.

Pada akhir Desember 2024 tambah Andhika, nilai tukar rupiah terdepresiasi dikisaran Rp.16.000/USD sementara target APBN 2024 sebesar Rp15.000/USD.

Meskipun tingkat kemiskinan berhasil turun menjadi 9,03 persen pada 2024 sebut Andhika, dari tahun 2023 berada diangka 9,36 persen, namun capain ini jauh dari target tahun 2024 yakni diangka 6,5-7,5%.

Sementara penyesuaian tarif PPN menjadi 12% (yang semula 11%) berlaku mulai 1 Januari 2025 sebagaimana amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Hal ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat meskipun pemerintah telah menyatakan bahwa PPN 12% hanya berlaku pada barang tertentu saja (barang mewah).

Baca Juga :  RDP Komisi III Berjalan Alot, Bahas Hutang Alkes Central Oksigen PT NPN di RSUD Luwuk

Realisasi Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2024 tercatat sebesar Rp863,5 Triliun lebih tinggi dari pagu dalam APBN sebesar Rp857,6 Triliun.

Namun beberapa daerah masih dihadapkan pada permasalahan klasik yaitu keterlambatan dalam pencairan dan penyaluran dana TKD yang dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.

Tahun 2025 saja kata dia, masih dihadapkan pada tantangan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Fluktuasi nilai tukar dan inflasi yang tidak terkendali dapat mempengaruhi daya beli masyarakat, aktivitas ekonomi dan kestabilan ekonomi,”paparnya.

Untuk APBN 2025 disusun pada masa pemerintahan sebelumnya dan dilaksanakan pemerintahan baru hasil Pemilu 2024.

“Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri karena transisi ini memerlukan penyesuaian dan
sinkronisasi program sehingga pemerintahan yang baru harus bisa
meyakinkan masyarakat bahwa pelaksanaan anggaran berjalan lancar,”tuturnya.

Belum lagi tidak tercapainya beberapa target yang ditetapkan dalam APBN 2024 harus dijadikan sebagai alarm untuk menyusun berbagai mitigasi risiko dalam melaksanakan APBN 2025.

“Olehnya target-target dalam APBN 2025 dapat tercapai sehingga kinerja APBN 2025 lebih baik dari APBN 2024,”ujar putra mantan Wagub Sulteng Ma’mun Amir ini.*