SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
BANGGAIINFO PUPRTerbaru

Bangunan Bertambah, Drainase dan Daya Tampung Kawasan Harus Diperhatikan

12
×

Bangunan Bertambah, Drainase dan Daya Tampung Kawasan Harus Diperhatikan

Sebarkan artikel ini
I Putu Jati Arsana menyampaikan pesan tentang tanggung jawab pembangunan dan pentingnya memikirkan keselamatan, lingkungan, serta generasi mendatang di Radio Insania FM. (Dok Ist)

PORTAL LUWUK— Pertumbuhan bangunan yang tidak diimbangi perencanaan kawasan dapat meningkatkan tekanan terhadap infrastruktur dan lingkungan. Salah satu persoalan yang perlu diantisipasi adalah meningkatnya limpasan air hujan ketika lahan terbuka semakin banyak tertutup bangunan atau perkerasan.

Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT., dalam program Inspirasi Siang di Radio Insania FM,  menjelaskan bahwa dampak satu rumah mungkin tidak terlalu besar. Namun, ketika jumlah bangunan terus bertambah hingga puluhan, ratusan, bahkan ribuan, perubahan kondisi lahan dapat memengaruhi aliran air hujan.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Air yang sebelumnya dapat meresap ke dalam tanah semakin banyak menjadi limpasan permukaan. Jika tidak diimbangi sistem drainase yang memadai, kondisi tersebut dapat berkontribusi terhadap banjir.

Baca Juga :  Pasar Simpong Banggai Dibangun Juni 2023, PUPR Alokasikan Rp 14,3 Miliar

Selain drainase, pertumbuhan bangunan juga perlu memperhitungkan kapasitas jalan, akses kendaraan pelayanan dan darurat, kebutuhan air bersih, sanitasi, persampahan, serta ruang terbuka.

“Sebuah bangunan memang berdiri di atas satu bidang tanah, tetapi dampaknya tidak selalu berhenti di batas tanah tersebut,” kata Jati Arsana kepada Fitri Kireina, yang memandu program Inspirasi Siang di Radio Insania FM, Minggu, 18 Oktober 2026.

Baca Juga :  PBG dan SLF, Dokumen Bangunan dengan Peran Berbeda, Simak Penjelasan Kabid PBIP PUPR Banggai Berikut Ini

Jati mengatakan, persoalan tersebut berkaitan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Jika pertumbuhan bangunan tidak terkendali, kebutuhan infrastruktur dapat meningkat lebih cepat daripada kemampuan kawasan untuk menyediakannya.

Karena itu, ia mengingatkan bahwa PBG dan pengendalian bangunan perlu dipahami sebagai bagian dari penataan kawasan.

Bangunan yang baik bukan hanya selesai secara fisik, tetapi juga memperhatikan akses, drainase, lingkungan, hubungan dengan tetangga, dan keberlanjutan kawasan. (*)