SKRIP BANER ATAS
BANGGAIINFO PETERNAKANKABAR TERKINI

Bantuan Ayam Kelompok Calon Penerima, Dalam Tahapan Verifikasi Disnakeswan

20
×

Bantuan Ayam Kelompok Calon Penerima, Dalam Tahapan Verifikasi Disnakeswan

Sebarkan artikel ini
Wahyudin Djaga

PORTAL LUWUK – Pada Tahun Anggaran 2025 ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai bertabur program.

Mulai dari bantuan ayam kepada kelompok penerima, pakan ayam hingga peralatan dan perlengkapan kandang Kampung Unggul Balitbangtanas (KUB).

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

OPD yang dipimpin Pupung Diliyanto ini pertama tama akan melaksanakan tahapan verifikasi terhadap calon kelompok penerima.

“Tahapan awal yang kami laksanakan adalah verifikasi calon kelompok penerima,”ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Peternakan Disnakeswan Banggai, Mahyudin Djaga, Kamis, 19 Juni 2025.

Baca Juga :  Tahun 2023, Dishub Gelontorkan PJU Rp 2 Miliar Untuk Banggai Terang

Tahun ini sambung Udin-sapaan Mahyudin Djaga rencananya ada 12 kelompok penerima azas manfaat. “Setiap kelompok beranggotakan 20 personel,”tandasnya.

Karena anggaran terbatas yang bersumber dari APBD Banggai 2025, akibatnya program ini belum secara menyuluruh untuk 24 kecamatan.

“Tahun ini baru 7 kecamatan. Meliputi Luwuk Utara, Pagimana, Toili Barat, Toili Jaya, Moilong dan Kecamatan Batui Selatan,”tekannya.

Dalam proses verifikasi, setiap calon kelompok penerima terlebih dahulu mengajukan proposal kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai.

Baca Juga :  Komisi II RDP Bersama Pertamina EP, Bahas Pembebasan Lahan Milik Luis Binaba

Setiap personel yang masuk dalam kelompok calon penerima mencantumkan E-KTP. Syarat lainnya punya simultan dan harus ada legalitas dalam bentuk surat keputusan (SK) Kepala Desaa tentang pembentukan kelompok.

“Itu antara lain syarat bagi calon kelompok penerima,”kata Mahyudin Djaga.

Setelah tahapan verifikasi tentu saja sambung Udin masuk pada proses pendistribusian.

“Estimasi kami pendistribusian bantuan itu pada akhir Agustus 2025. Karena msih ada proses pengadaan barang dan jasa oleh kontraktor,” tutup Udin.*