PORTAL LUWUK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai melalui
Bidang Pembinaan PAUd dan PNF
melaksanakan verifikasi dan validasi 500 calon penerima honorarium bagi 500 guru dan tenaga kependidikan honorer/ NON ASN PAUD Tahun 2025.
Adapun hasil yang dicapai sebagai berikut. Calon penerima bantuan yakni guru dan tenaga kependidikan honorer PAUD yang telah memenuhi persyaratan.
Seperti memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana/diploma empat (S-1/D-IV). Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan. Terdata dalam Dapodik dan persyaratan lainnya sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Tujuan bantuan untuk mendorong peningkatan motivasi kerja dan kesejahteraan pendidik Non-ASN. Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam dua tahap.*
SKRIP BANER ATAS














