Banggai

Bupati Amirudin Akan Perkuat Netralitas ASN Jelang Pemilu

150
×

Bupati Amirudin Akan Perkuat Netralitas ASN Jelang Pemilu

Sebarkan artikel ini
Ir. H. Amirudin

PORTAL LUWUK – Kampanye pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden Tahun 2024 yang dimulai sejak 28 November 2023 lalu mendapat sorotan langsung Bupati Banggai Amirudin.

Ia menegaskan akan memperkuat komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

iklan
scrool untuk membaca berita

Penegasan Bupati Amirudin terungkap dalam sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi ASN di lingkup Pemkab Banggai bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Senin (11/12/2023).

Amirudin menekankan, netralitas ASN sesungguhnya tidak sekadar membahas isu-isu kampanye dan atribut. “Yang dimaksud netralitas ASN itu tidak hanya persoalan kampanye, memakai atribut, tetapi ada hal lain. Misalnya tidak boleh hadir pada setiap kampanye-kampanye yang dilaksanakan,”tekan Amirudin.

Baca Juga :  TK Bhayangkari Luwuk Lepas 30 Anak Didik, Kapolres : Terima Kasih Guru

Olehnya melalui sosialisasi ini ia berharap terbentuknya pemahaman tentang konsep netralitas ASN. Pastikan bahwa ASN hanya melaksanakan tugas secara independen dan profesional dalam Pemilu 2024.

Selain mempersoalkan sikap netralitas ASN, kegiatan sosialisasi materi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi ASN di lingkup Pemkab Banggai juga ikut dibahas.

Hal ini mengacu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 yang diundangkan pada 12 Januari 2023.

Dengan adanya Permenpan RB tersebut, penilaian kinerja bagi para pejabat fungsional tidak diukur lagi dari butir kegiatan, tapi dari hasil kualitas kinerja dan perilaku individu.

Baca Juga :  Bupati Amirudin Rekomendasikan Tanah Objek Landreform Seluas 996,84 Ha

“Berdasarkan Permenpan Nomor 1 Tahun 2023, Pejabat Fungsional tidak lagi disyaratkan menyusun DUPAK (Daftar Usul Penetapan Angka Kredit), tapi angka kreditnya diambil dari nilai predikat kinerja,”kata Abdul Salam Gasing.

Sementara Kepala BKPSDM Banggai,
Soffian Datu Adam mengungkapkan, SKP memiliki dampak signifikan untuk menjadi dasar pemberian tambahan penghasilan bagi ASN. Selain itu untuk menentukan evaluasi kinerja yang akan berujung pada reward dan punishment sesuai aturan yang berlaku.

Penegasan Bupati Amirudin dalam materi ini diharapkan peserta dapat mengikutinya dengan baik, sehingga penilaian betul-betul sesuai dengan apa yang diharapkan.*