PORTAL LUWUK – Bupati Banggai, Amirudin, bersama seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti Entry Meeting serentak atas Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024 melalui zoom meeting, di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Senin (17/2/2025).
Entry Meeting ini dihadiri Kepala Perwakilah BPK-RI Provinsi Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto, selaku penanggung jawab pemeriksaan laporan keuangan pemerintahan Kabupaten Banggai.
Binsar menekankan dasar hukum pemeriksaan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
“Pemeriksaan atas LKPD terdiri dari 2 tahap yaitu Pemeriksaan Interim dan Pemeriksaan Terinci,”tutur Binsar.
Bupati Amirudin mengatakan, Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tengah. Untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di Pemkab Banggai telah sesuai peraturan perundang undangan.
“Melalui pemeriksaan ini, kita dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran, sehingga kualitas pelaporan keuangan bisa ditingkatkan,”ujar Amirudin.
Penyusunan laporan keuangan yang baik tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kewajiban administratif. Tetapi juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.
“Kami berharap kerjasama yang baik antara Tim Pemeriksa dengan seluruh perangkat daerah dapat terus terjalin, sehingga pemeriksaan ini berjalan lancar dan optimal,”harapnya.
Ia juga berpesan seluruh perangkat daerah agar memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap, cepat dan akurat.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan seluruh daerah di Sulawesi Tengah dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga mampu mempertahankan opini terbaik dari BPK.*
SKRIP BANER ATAS














