PORTAL LUWUK—Dinas PUPR Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan mess Pemda Banggai yang berlokasi di Kota Palu, pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto, selaku Ketua Tim PPSD Kejari Banggai, serta Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Monitoring dan evaluasi tersebut merupakan bagian dari penerapan konsep POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling), yang mencakup tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, serta pengawasan dan pengendalian.
Kegiatan diawali dengan pemaparan oleh Kepala Bidang PBIP, Ir. I Puti Jati Arsana, ST., MT., yang mendampingi Kepala Dinas PUPR Banggai, Dewa Supatriagama, di hadapan tim PPSD dari Kejari Banggai dan Kejati Sulawesi Tengah. Setelah pemaparan, dilakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek oleh tim dari PUPR Banggai bersama perwakilan Kejari Banggai dan Kejati Sulteng.
Jati Arsana mengatakan, monev melibatkan Kejati Sulawesi Tengah karena proyek tersebut berlokasi di ibu kota provinsi Sulteng, di Kota Palu.
Pembangunan Mess Pemda Banggai Tahap I di Palu merupakan salah satu proyek strategis daerah yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Banggai. Proyek ini ditender melalui metode pengadaan pascakualifikasi satu file dengan sistem evaluasi Harga Terendah – Sistem Gugur.
Didanai oleh APBD Tahun 2025, proyek ini memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp18.374.057.000, dengan jenis kontrak gabungan antara lumpsum dan harga satuan.
Pekerjaan pembangunan mess ini dilaksanakan oleh PT Nawa Perdana Sembilan, perusahaan yang beralamat di Ruko Botanic Junction MKJ H-8/18, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Selatan. Perusahaan ini memenangkan tender dengan nilai kontrak sebesar Rp17.775.100.000.
Pembangunan Mess Pemda Banggai Tahap I mencakup 14 item pekerjaan, antara lain: Pekerjaan persiapan (termasuk land clearing dan penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi/K3), pekerjaan tanah dan pasir, Pekerjaan pasangan dan struktur, pemasangan plafon, pekerjaan kusen, pintu, dan jendela, pekerjaan arsitektur dan pemasangan aksesoris, instalasi mekanikal dan elektrikal, sistem perpipaan (plumbing), tata udara (AC), penataan lansekap (landscape), pembangunan gardu, hingga pekerjaan finishing.
Menurut Kepala Dinas PUPR Banggai, Mess Pemda Banggai di Palu dibangun dengan konstruksi empat lantai termasuk rooftop. Mess Pemda Banggai ini dilengkapi dengan 37 kamar, dan 3 kamar VIP.
Saat membuka rapat persiapan pelaksanaan kontrak untuk proyek tambahan pembangunan Gedung DPRD Banggai, di Hotel Santika Luwuk, pada Senin, 28 Juli 2025 lalu, Dewa mengapresiasi Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (P2SD).
Ia pun berharap khusus untuk pembangunan mes pemda di Palu, Kejaksaan Negeri Banggai dapat memfasilitasi pendampingan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. (*)
SKRIP BANER ATAS














