PORTAL LUWUK—Proyek pembangunan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai berlanjut tahun anggaran 2025 ini.
Proyek ini merupakan lanjutan dari pembangunan tahap pertama yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai.
Kepala Bidang PBIP Dinas PUPR Banggai, Ir I Putu Jati Arsana, ST.,MT, mengatakan, progres fisik pelaksanaan kegiatan pembangunan SPKT telah mencapai 16,6 persen sejak dimulainya pekerjaan. “Progres fisik pada pekan keenam pelaksanaan kegiatan sudah mencapai 16,6 persen,” katanya, Rabu 9 September 2025.
Progres fisik sebesar itu masih sesuai dengan jadwal dan rencana kerja, sehingga ia optimistis pelaksanaan kegiatan tersebut akan selesai tepat waktu. “Struktur bangunan sudah selesai, sehingga saat ini masuk pada pekerjaan arsitektur. Artinya pelaksanaan pekerjaan gedung SPKT ini masih on track, bahkan alami defisiasi positif dari rencana 16,1 persen,” tekannya.
Merujuk pada data LPSE Kabupaten Banggai, yang juga diakui oleh Kepala Bidang PBIP Dinas PUPR Banggai, Ir I Putu Jati Arsana, ST.,MT, tender pekerjaan konstruksi gedung SPKT telah selesai.
Proyek ini dimenangkan oleh CV. Double Z, penyedia jasa yang beralamat di Luwuk, Kabupaten Banggai.
Perusahaan ini berhasil memenangkan tender dengan penawaran akhir (harga negosiasi) sebesar Rp3.228.000.000, dari nilai pagu yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp3.399.990.309.
Paket pekerjaan ini dilelang melalui sistem SPSE 4.5 dengan metode pascakualifikasi satu file dan menggunakan skema harga terendah sistem gugur.
Tender dilakukan secara terbuka dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Jenis kontrak yang digunakan adalah gabungan antara lumpsum dan harga satuan, dengan lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai. (*)