SKRIP BANER ATAS
Info TPHP

Kadis TPHP Bantah Lokasi Mardi Diklaim Lahan SJSP : Itu Lokasi Percontohan

51
×

Kadis TPHP Bantah Lokasi Mardi Diklaim Lahan SJSP : Itu Lokasi Percontohan

Sebarkan artikel ini
Lokasi percontohan panen cabai cikal bakal menghadapi panen serentak dalam program satu juta satu pekarangan pada bulan Mei 2024 lalu (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai Subhan Lanusi membantah adanya klaim TPHP terhadap kebun milik seorang warga di Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur sebagai lokasi program Satu Juta Satu Pekarangan.

Sebagaimana pemberitaan Kilasbanggai.com, pemilik  lahan cabai Mardi menyesali klaim TPHP yang menyebut lokasi pertanian cabai miliknya sebagai produk program SJSP dinas.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Subhan Lanusi kepada media ini justru mengakui jika lokasi pekarangan itu murni dikelola Mardi secara mandiri. Karena cocok tanamnya bagus, dimana pada lokasi pekaranganya ada dua model cara penanaman yang dibuat.

Satunya mendapat perlakuan pupuk, satunya lagi dibuat tanpa pupuk untuk jenis cabai dan sayur mayur. Maka kegiatan panen yang diinisiasi Mardi disetujui dinas.

“Kegiatan ini diinisiasi langsung pak Mardi. Secara kebetulan ini cocok untuk model pemanfaatan lahan pekarangan dan menjadi contoh bagi kelompok tani lain di Luwuk Timur,”ungkap Subhan.

Mardi sendiri lanjut Subhan, adalah pegiat budidaya perkebunan holtikultura dan telah menjadi mitra lama TPHP. Selain Mardi ada juga anggota tani lain di Luwuk Timur yang tinggal menunggu masa panen cabai, sayur mayur dan tomat.

Baca Juga :  Kunjungi Luwuk, Kapolda Irjen Pol Dr. Agus Nugroho Tinjau Lokasi Sunatan Massal

Bahkan kepedulian TPHP terhadap Mardi, ujar Subhan, ia sempat diajak study banding ke Karawang bahkan diberikan bantuan Alsintan Combine (Alat Panen) saat masih menggarap persawahan.

“Jadi tidak benar saya mengklaim lokasi kebun milik Mardi adalah program SJSP tapi itu sebagai lokasi percontohan dan kegiatan temu tani yang diselenggarakan dinas saat kegiatan berlangsung,”tegas Subhan.

Awalnya TPHP merencanakan panen raya cabai di Kecamatan Moilong, namun karena hasil pengecekan dilapangan lokasi Mardi hasilnya lebih baik, maka dirubahlah lokasi kegiatan. Faktor lebih dekat dan mudah untuk berkoordinasi. Maka lokasinya dipilih sebagai tempat kegiatan.

Apalagi Mardi sendiri adalah salah satu ketua kelompok tani di Desa Bantayan yang kini beralih menggarap tanaman holtikultura.

“Jadi kegiatan ini atas inisiatif Mardi dan sudah dibicarakan besama dinas. Berharap kegiatan ini bisa mendongkrak upaya promosi pupuk Petro Kimia miliknya,”jelas Subhan.

Terlebih Mardi sendiri selain sebagai petani juga merangkap suplayer pupuk Petro Kimia dengan harapan pupuknya bisa tersosialisasikan kepada masyarakat petani manakala lokasinya dijadikan sebagai tempat kegiatan.

Baca Juga :  Bahaya Kekeringan Ancam 1.104 Hektar Sawah, Pemda Banggai Akan Buat Sumur Suntik

“Secara kebetulan kebun bibit cabai nya bagus dan sudah waktunya untuk dipanen. Maka dilakukanlah panen lebih awal dan ini juga sebagai contoh mengelola pekarangan yang baik bagi warga petani lain,”tambahnya.

Pada kegiatan itu juga lanjut Subhan, disampaikan kepada warga untuk mencontohi pekarangan milik Mardi. Bagi warga yang belum mendapatkan bantuan bibit dan bisa langsung mengajukan permohonan ke TPHP.

“Jadi saya tidak menyebut bahwa lokasi itu hasil SJSP. Itu murni milik Mardi dan hanya dijadikan lokasi kegiatan percontohan sambil menunggu dilakukan panen serentak terkait program cabai SJSP,”tandasnya.

Terkait makan minum yang dipersoalkan, Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPHP Kabupaten Banggai, Choirul Ashari Mambuhu mengungkapkan, makan minum saat kegiatan itu berlangsung, sebagian ditanggung dinas.

“Kalau untuk kegiatan hiburan dengan menyediakan elekton, itu tanggungan Mardi. Karena ia sendiri yang berinisiatif. Kan tidak mungkin dinas mengeluarkan biaya hiburan untuk kegiatan seperti sosialisasi dan panen,”ucapnya.*