PORTAL LUWUK – Keinginan pemekaran satu desa di Luwuk Timur mendapat sinyal dukungan dari orang nomor satu di Banggai.
“Kami dukung. Lebih banyak desa lebih bagus sehingga Dana Desa kita bertambah. Dengan begitu percepatan kesejahteraan masyarakat lebih cepat lagi,”kata Bupati Amirudin, Selasa (19/8/2025), disela sela menghadiri tasyakuran dan silaturahmi bersama masyarakat Luwuk Timur.
Amirudin pun meminta masyarakat mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan. Selain syarat administrasi, kata Bupati, harus ada pernyataan tertulis bersedia melepas wilayah dari desa asal.
“Harus ada pernyataan dari tiap tiap desa untuk mau melepas wilayahnya. Kalau ada desa yang tidak bersedia, ini akan susah (dimekarkan),”tuturnya.
Sementara wilayah calon desa baru yang diberi nama Desa Beriman saat ini masih bagian dari Desa Baya, Bantayan, Uwedikan, dan Desa Hunduhon.
Amirudin mengingatkan bahwa pemekaran desa tidak mudah dilakukan karena berkaitan langsung dengan penganggaran APBN. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat bersabar, sembari mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.
“Kalau semuanya siap, kami akan mengawal sampai disetujui untuk dimekarkan,”tambahnya.
Pada 2021, Pemda Banggai telah mengusulkan pemekaran 64 desa dan kelurahan. Dari jumlah itu, terbentuklah 4 desa baru yang telah disetujui Kemendagri.
Tak hanya soal pemekaran, Bupati Amirudin juga berdialog dengan masyarakat terkait usulan pembangunan infrastruktur. Seperti jalan desa dan saluran irigasi persawahan.
Dihadiri Kepala Kepolisian Resor Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, Andi Nur Syamsi Amir, Kepala Dinas TPHP Subhan Lanusi dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Nurmasita Datu Adam.*