PORTAL LUWUK – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali melaksanakan Apel bersama setiap tanggal 17 bulan berjalan bertempat di Lapangan Mirqan Kantor Bupati Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (17/7/2025)
Apel bersama kali ini dihadari langsung Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, ASN, PPPK dan Honorer lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Banggai.
Apel ini terus dijadikan indikator penilaian terhadap kinerja dan kedisiplinan seluruh PNS, PPPK, HONORER. Utamanya bagi ASN yang menjadi salah satu penilaian dalam pemberian Tunjangan kinerja sebagaimana yang telah disampaikan pada apel bersama sebelumnya.
Pemerintah memandang Apel Bersama seperti ini bukan sekedar rutinitas seremonial. Tetapi, momentum untuk memperkuat sinergi, kedisiplinan & semangat kerja di lingkungan kerja pemerintah daerah Banggai.
Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulilli mewakili Bupati Banggai menyampaikan, kita semua adalah pelayan masyarakat sudah sepatutnya terus memperbaiki kualitas pelayanan dan profesionalisme sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Pada kesempatan ini pula saya mengucapkan selamat kepada saudara yang hari ini menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Ini adalah hasil dari kerja keras, ketekunan serta proses panjang yang saudara saudari lewati,”kata Wabup Furqanudin.
Namun perlu diingat tekanya, penyerahan SK bukanlah akhir dari perjuangan, malainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas dan loyalitas terhadap bangsa dan negara. Khususnya terhadap daerah Kabupaten Banggai.
Furqanudin menekankan, kedepan tantangan yang dihadapi PNS tidak mudah. Kinerja PNS selalu menjadi sorotan dan bahan diskusi berbagai pihak yang seakan tidak ada habisnya.
Sehingga bagaimana mengenai disiplin PNS dan seharusnya, sudah sangat jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang memuat tentang kewajiban dan larangan jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada ASN yang melakukan pelanggaran.
Dia menambahkan, peningkatan kinerja, produktivitas dan kualitas pelayanan pemerintah daerah merupakan prioritas. “Kita harus berjalan cepat di tengah keterbatasan waktu mengejar target target dalam SPM, RPJMD dan RKPD yang telah ditetapkan,”ucapnya.
Apel bersama ini dirangkaian penyerahan SK PPPK Tahun Formasi 2024.
Bupati Banggai Amirudin menuturkan, hari ini harusnya ada 1000 lebih PPPK yang menerima SK. Namun yang lainnya belum menerima karena masih terkendala pelanggaran administratif. Mulai dari adanya pemberian masa kerja yang fiktif hingga ketentuan terhadap disiplin pegawai.*