PORTAL LUWUK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai menggelar bimbingan teknis untuk Peningkatan Kapasitas Kepala Urusan Perencanaan Pemerintahan Desa se-Kabupaten Banggai pada Kamis (6/11/2025), di Estrella Hotel and Conference Center, Luwuk Selatan.
Bimtek ini merupakan upaya pemerintah daerah melalui DPMD dalam meningkatkan kapabilitas aparatur desa, khususnya bagi kepala urusan (Kaur) perencanaan. Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, efektif dan efisien.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai Mujiono saat membuka kegiatan bimtek mengatakan, pemerintah desa dituntut untuk menyusun perencanaan yang matang, partisipatif dan berbasis data.
“Dengan begitu, kita dapat memastikan bahwa program dan kegiatan desa benar benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan daerah,”nilai Mujiono.
Mujiono menambahkan, aparatur desa harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
“Termasuk dalam hal transformasi digital pemerintahan desa. Pengelolaan keuangan berbasis aplikasi dan penguatan data desa sebagai dasar pengambilan kebijakan,”tuturnya.
Mujiono berharap kegiatan ini bukan sekadar formalitas. “Ini benar benar menjadi sarana pembelajaran dan berbagi pengalaman antar desa,”tandasnya.
Bimtek diikuti kepala urusan perencanaan di 291 pemerintah desa se-Kabupaten Banggai.
Adapun materi yang diberikan seputar fungsi dan tugas kepala urusan perencanaan. Penyusunan perencanaan program desa dan sinkronisasi perencanaan daerah dan desa.
Kepala DPMD Banggai Hasan Baswan M. Dg. Masikki membekali para peserta bimtek dengan materi seputar isu isu strategis penyelenggaraan pemerintahan desa.*
SKRIP BANER ATAS














