PORTAL LUWUK— Setiap bangunan yang didirikan tidak hanya berkaitan dengan bidang tanah tempat bangunan itu berdiri. Keberadaannya juga terhubung dengan jalan, drainase, jaringan air bersih, sanitasi, serta fasilitas umum yang digunakan bersama.
Dalam program Inspirasi Siang di Radio Insania FM, Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT., mengatakan, pembangunan perlu dilihat sebagai bagian dari sistem kawasan, bukan sebagai kegiatan yang berdiri sendiri.
Ia menggambarkan bagaimana suatu kawasan yang awalnya hanya terdiri atas beberapa rumah dapat berkembang menjadi permukiman yang lebih padat. Seiring waktu, muncul tempat usaha, fasilitas pendidikan, tempat ibadah, dan berbagai aktivitas lainnya.
Jika pertumbuhan itu tidak diikuti perencanaan yang baik, kawasan dapat menghadapi persoalan jalan yang semakin padat, drainase yang tidak mampu menampung limpasan air, peningkatan kebutuhan air bersih, gangguan sanitasi, berkurangnya ruang terbuka, hingga keterbatasan fasilitas pelayanan masyarakat.
“Setiap bangunan menjadi bagian dari sistem kawasan, bukan objek yang berdiri sendiri,” kata Jati Arsana kepada Fitri Kireina, yang memandu program Inspirasi Siang di Radio Insania FM, Minggu, 18 Oktober 2026.
Menurut Jati, perencanaan perlu mempertimbangkan bagaimana bangunan berfungsi dan terhubung dengan kawasan dalam jangka panjang, bukan hanya bagaimana bangunan tersebut berdiri hari ini.
Ia menilai PBG merupakan salah satu bagian dari upaya mewujudkan pertumbuhan kawasan yang aman, tertib, nyaman, dan berkelanjutan.
Karena itu, pemilik bangunan perlu memperhatikan akses, drainase, lingkungan, hubungan dengan tetangga, dan keberlanjutan kawasan sejak tahap perencanaan. (*)
SKRIP BANER ATAS




