SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
BANGGAIKABAR TERKINI

Asap Karhutla Tutup Jarak Pandang Pelayaran, Kapolresta : Kurangi Kecepatan

27
×

Asap Karhutla Tutup Jarak Pandang Pelayaran, Kapolresta : Kurangi Kecepatan

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Hendri Yulianto S.I.K M.H saat meninjau langsung armada kapal di Pelabuhan Luwuk (Foto : Humas)

PORTAL LUWUK – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menimbulkan kabut asap tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat di darat, tetapi menghambat keselamatan pelayaran akibat menurunnya jarak pandang.

Menyikapi kondisi ini, Polresta Banggai mengimbau seluruh nakhoda kapal dan pengguna transportasi laut diwilayah Kabupaten Banggai agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perairan tertutup kabut asap.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

“Nakhoda diminta mengurangi kecepatan, jaga jarak aman dengan kapal lain. Pastikan lampu navigasi dan alat komunikasi berfungsi baik,” kata Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto S.I.K M.H, Rabu (21/10/2026).

Baca Juga :  Mobil Suzuki Mega Carry Terbakar di Toili Barat

Para nakhoda lanjut Hendri Yulianto, diharapkan intens memantau kondisi cuaca dan informasi keselamatan pelayaran. Apabila jarak pandang dinilai membahayakan, sebaiknya berlayar disesuaikan dengan kondisi perairan.

“Masyarakat pesisir, nelayan, serta operator kapal diharapkan tidak mengabaikan kondisi lingkungan yang dapat memengaruhi keselamatan di laut,”tegasnya.

Baca Juga :  Banggai Peringati HUT KORPRI, Gelar Ramah Tamah dan Penyerahan SK P3K

Himbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di tengah dampak kabut asap karhutla.

Untuk mengantisipasi asap Karhutla, Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan kepada petugas, apabila menemukan indikasi kebakaran di wilayah masing-masing.*