SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
BANGGAIINFO PUPRTerbaru

Pembangunan RPH Unggas Pasar Simpong Luwuk Dikebut, Progres Tercatat 20,76 Persen

3
×

Pembangunan RPH Unggas Pasar Simpong Luwuk Dikebut, Progres Tercatat 20,76 Persen

Sebarkan artikel ini

PORTAL LUWUK- Pembangunan lanjutan Rumah Potong Hewan (RPH) Unggas di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, terus dikebut. Pada Kamis, 22 Oktober 2026, para pekerja berseragam dan mengenakan helm proyek tampak menyusun bata untuk dinding bangunan.

Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai terus memantau pelaksanaan proyek yang berlokasi berdampingan dengan RPH ruminansia itu.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Kepala Bidang PBIP Dinas PUPR Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT., mengatakan progres pembangunan RPH Unggas telah mencapai 20,76 persen pada Oktober 2026.

Meski pencocokan antara rencana pekerjaan dan hasil Contract Change Order (CCO) belum selesai, Jati Arsana menilai perkembangan proyek masih positif. Waktu pelaksanaan yang tersisa hingga akhir Desember 2026 juga menjadi pertimbangan dalam melihat progres pekerjaan.

Baca Juga :  Kadis Didi Hinelo Ingatkan Guru Tingkatkan Kapasitas Hadapi Perubahan Zaman

Ia menjelaskan, CCO dilakukan terhadap item pekerjaan pondasi karena ditemukan kekeliruan dalam perhitungan volume galian dengan selisih yang cukup besar.

“Untuk saat ini masih positif,” kata Jati Arsana.

Ia menyebutkan, hasil CCO ditargetkan terbit pada Senin berikutnya untuk kemudian disandingkan dengan rencana pekerjaan.

Pembangunan RPH Unggas tersebut dikerjakan berdasarkan kontrak tertanggal 14 Agustus 2026, dengan nilai kontrak Rp2.171.900.000 dan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. Anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Keuangan, Disdikbud Banggai Gelar Pelatihan Pengelolaan BOS PAUD

Proyek dengan nomor kontrak KPA-PBIP/DISPUPR-64126935.05/2026 itu dilaksanakan oleh CV Genael Konstruksindo sebagai penyedia jasa, sedangkan CV Laerava Consultant bertindak sebagai konsultan pengawas.

Sebelumnya, Dinas PUPR Kabupaten Banggai melalui Bidang PBIP telah melaksanakan Mutual Check 0 (MC-0) untuk pekerjaan pembangunan RPH Unggas pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Pemeriksaan awal tersebut berlangsung di lokasi proyek dengan melibatkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang PBIP, penyedia jasa, konsultan pengawas, serta tim teknis. Kegiatan MC-0 dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan pekerjaan yang didanai melalui APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026 berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUPR Kabupaten Banggai. (*)