PORTAL LUWUK—Bidang Pengairan Dinas PUPR Banggai makin sigap menangani saluran drainase yang tersumbat.
Terbaru, Dinas PUPR Banggai melalui Bidang Pengairan melakukan pengerukan saluran drainase di depan kantor Bumi Putra, atau tepatnya di kompleks Tugu Maleo, Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk.
Bidang Pengairan melakukan pengerukan saluran drainase ini sekitar pukul 15.00 Wita, pada Jumat 24 Januari 2025.
Sejumlah petugas nampak mengangkat endapan lumpur hitam dari dasar saluran drainase, sebelum kemudian diangkut dengan dump truk dyna. Para petugas juga mengerahkan mobil tangki air untuk membersihkan saluran drainase.
Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Banggai, Takdir Said ST, membenarkan pengerukan saluran drainase di kompleks tugu Maleo itu.
Saluran drainase itu dikeruk secara swadaya karena sering meluap airnya. Terutama pada musim penghujan akhir-akhir ini.

Sebelumnya, Takdir dan dan PPK Pengairan Astrid Dwijayanthi, yang dihubungi terpisah menjelaskan, pengerukan saluran drainase untuk jalan nasional—jalan dengan garis tengah berwarna kuning—sejatinya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Hanya saja, Dinas PUPR Banggai sebagai OPD teknis di lingkungan Pemda Banggai, mengambil inisiatif melakukan pengerukan, karena saluran drainase di jalan nasional ini banyak yang tersumbat.
Tahun 2024 lalu, pengerukan saluran drainase dilakukan di jalan Jenderal Sudirman, tepatnya depan Rumah Makan Loinang di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.
Baik Takdir Said maupun Astrid Dwijayanthi, menjelaskan, bahwa saluran saluran drainase yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Banggai di dalam Kota Luwuk banyak yang telah direhabilitasi. Tentunya, beberapa di antara saluran drainase tersebut, ada dibuat menjadi lebih lebar dibanding sebelum direhab.
Saluran drainase ini kemudian mengalirkan air ke saluran drainase yang menjadi bagian dari jalan nasional. Contohnya, saluran drainase depan Toko Copy Star dan Klinik Nurmedika, yang mengalirkan air ke saluran drainase di jalan nasional tepatnya di kompleks tugu maleo itu.
Masalahnya, aliran air di saluran drainase yang berjalan lancar itu, saat tiba di jalan Dr Mohamad Hatta itu, masuk dalam saluran drainase dengan penampang yang kurang lebar.
“Di bagian atas saluran drainase yang dibangun PUPR lebarnya ada yang sudah satu meter, tapi di bawah, seperti di depan kawasan bumi putra saluran drainasenya sempit,” katanya.
Inilah yang menyebabkan air seringkali meluap. Kondisi ini biasanya diperparah oleh sampah di saluran drainase sehingga menyumbat saluran drainase yang penampangnya kecil.
“Gorong-gorong depan Duta Motor penampangnya kecil, dan kerap tersumbat,” katanya.
Menyikapi hal ini, Bidang Pengairan Dinas PUPR Banggai mengambil inisiatif untuk melakukan pengerukan endapan lumpur.
PUPR Banggai diketahui tidak memiliki kewenangan untuk menangani drainase yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun, Bidang Pengairan PUPR Banggai akan selalu mengambil inisiatif untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui pemprov Sulteng, agar dapat melakukan penggalian endapan lumpur, seperti yang telah dilakukan tahun lalu di jalan Jenderal Sudirman, depan Rumah Makan Loinang, di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan. (*)
SKRIP BANER ATAS














