PORTAL LUWUK – Pelaku kasus tabrak lari yang menyebabkan seorang nenek berumur 61 Tahun meninggal dunia. Kejadinya di Jalan Desa Slametharjo, Kecamatan Moilong Kabupaten Banggai.
Kurang dari 24 jam, pihak Polsek Toili langsung mengamankan pelaku. Pelaku pria berinisial R alias B, berusia 46 tahun, merupakan warga Desa Minakarya, Kecamatan Moilong, Banggai.
“Kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,”ungkap Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, Jumat (24/1/2025) pagi saat dikonfirmasi awak media.
Raden menjelaskan, R ditangkap kurang dari 24 jam. Dimana tabrak lari ini terjadi pada Kamis (23/1/2025) pukul 05.30 WITA.
“Dikoordinasikan dengan berbagai pihak dan pemeriksaan CCTV yang disingkronkan dengan keterangan para saksi. Pelaku ditemukan pukul 21.00 WITA di rumahnya. Jadi kurang dari 24 jam,”katanya.
Saat ini, lanjut AKP Raden, R dan barang bukti mobil pick up Toyota Kijang DP 1641 JA sudah diamankan di Mapolsek Toili. Pelaku masih dimintai keterangan petugas.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan ia lari dan tidak menolong korban disebabkan rasa panik dan takut,”paparnya.
Kronologis kejadinya, peristiwa tabrak lari seorang nenek bernama Saimah (61) terjadi di Jalan Umum Desa Slametharjo, Kecamatan Moilong, Banggai Kamis (23/1/2025) pukul 05.30 Wita.
“Korban meninggal dunia saat perjalanan menuju RSUD Luwuk,”kata Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan.
Korban sehari hari berprofesi sebagai petani yang tinggal di Desa Mulyoharjo. Meninggal dunia akibat benturan dikepala bagian belakang.
Saat itu korban sedang berjalan kaki dari arah Desa Mulyoharjo ke Desa Slametharjo. Kemudian dari arah belakang, ia disenggol mobil Toyota Kijang Open Cup warna hitam.*
SKRIP BANER ATAS














