SKRIP BANER ATAS
BANGKEPKABAR TERKINI

Aliran Kepercayaan Merebak di Bangkep, Kasat Intelkam Polres Bangkep : Perlu Pengawasan

14
×

Aliran Kepercayaan Merebak di Bangkep, Kasat Intelkam Polres Bangkep : Perlu Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Nampak peserta Rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) dilaksanakan Kajari Banggai Laut di Kantor Kesbangpol Banggai Kepulauan (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) dilaksanakan Kajari Banggai Laut di Kantor Kesbangpol Banggai Kepulauan, Selasa (25/2/2025).

Hadir Kajari Banggai Laut diwakili Kasi Intel Andi Prawiro Setiono, Kasat Intelkam Polres Bangkep IPTU Muh. Ruhil Newton Sugiarto, Kepala Badan Kesbangpol Muchin Hs.Yasano.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Turut hadir Kadis Dikbud Iksan Nursin, Pabung Bangkep 1308 LB Mayor Inf Moh. Salam M. Lubis, Ketua FKUB Drs. Ahmad Yani, Kasi Bimas Kemenag Bangkep Zainudin Adam, Anggota BIN dan para Kabid Kesbangpol Banggai Kepulauan.

Rapat koordinasi PAKEM ini bertujuan untuk memastikan bahwa aliran kepercayaan dan keagamaan tidak bertentangan dengan hukum, keamanan, ketertiban umum, atau ajaran agama resmi yang diakui negara.

Tim PAKEM sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019.

Kasat Intelkam IPTU Muh. Ruhil Newton Sugiarto mengatakan, tujuan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat diantaranya mencegah penyimpangan keagamaan dan kepercayaan.

Melindungi hak asasi manusia, mendukung stabilitas nasional dan tentunya dapat memberikan edukasi dan saling sharing informasi pengawasan. Terutama dengan mengidentifikasi ajaran yang bertentangan dengan prinsip agama atau hukum.

Baca Juga :  Dinkes Banggai Gelar Pelatihan Penanggulangan Stroke bagi Dokter dan Perawat Puskesmas

“Tugas kita adalah menyelidiki aliran kepercayaan. Mengawasi aliran yang dicurigai dapat merugikan masyarakat atau menyebarkan kebencian,”ujar Kasat Intelkam termuda di Polda Sulteng ini.

Menurutnya, Banggai Kepulauan terdapat beberapa aliran kepercayaan dan aliran keagamaan baik dalam agama Islam maupun dalam agama Kristen. Hal ini perlu pemantauan dan pengawasan terkait perkembangan aliran-aliran tersebut.

Potensi menyimpang dari kaidah ajaran agama yang diakui secara resmi oleh negara mulai ada. Dimana saat ini pengikutnya masih sangat tertutup atau eksklusif, namun ada juga yang telah membaur dengan masyarakat.

Susahnya dalam pengawasan ini, lanjut Kasat, apabila para pengikut aliran telah membaur dengan masyarakat dan mengaburkan proses indoktrinasi serta menyebarkan aliran maupun paham mereka yang mengarah ke radikalisme atau kontraproduktif dengan warga lainya.

“Termasuk agama lainya, pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),”ucap perwira dengan balok dua dipundaknya.

Saat ini lanjutnya, banyak macam metode, cara dan taktik yang dilakukan kelompok maupun pengikut aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang.

Agar tetap eksis dan terus menyebarkan pemahamanya kepada masyarakat, salah satunya membuat komunitas-komunitas kecil yang menyasar anak muda.

Baca Juga :  Laka Lantas di Bunta Banggai, Dua Pemotor Berlawanan Arah Alami Luka Berat

Hal ini tentu agak susah dideteksi karena pergerakanya selalu silent dan kecil. Selain itu kelompok ini juga menyebarkan pemahamanya menggunakan media sosial.

Dengan adanya perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah Banggai Kepulaun dapat berpotensi menjadikan para pengikutnya direkrut menjadi kelompok radikal dan intoleran.

Hal ini jelas akan menimbulkan perbedaan pandangan antara pengikut aliran kepercayaan dan keagamaan dengan masyarakat umum.

“Potensi gesekan dan konflik horisontal bisa timbul, akibat lemahnya pengawasan terhadap kelompok pengikut aliran kepercayaan dan keagamaan ini,” kata mantan Kapolsek Liang ini.

Dia berharap, semua stakeholder dan Pemda Banggai Kepulauan agar terus hadir ditengah masyarakat. Khususnya pada kelompok-kelompok maupun aliran kepercayaan dan keagamaan guna mereduksi dan memitigasi perkembangan aliran dimaksud.

Juga dapat membatasi paham paham radikal dan intoleran yang masuk dan menyebar di masyarakat.

“Peran masyarakat juga sangat penting dalam pengawasan. Laporkan perkembangan jika menemukan adanya aliran atau aktivitas yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan di Indonesia khususnya di Kabupaten Bangkep,”harapnya.*