PORTAL LUWUK—Pemerintah Kabupaten Banggai berupaya memperkuat sektor pangan dan kesehatan masyarakat. Ini ditandai dengan pembangunan infrastruktur pendukung ketahanan pangan seperti proyek Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) di Kecamatan Luwuk Selatan.
Proyek ini dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, dengan anggaran bersumber dari APBD tahun 2025.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Dinas PUPR Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST. MT, mengatakan, pihaknya sudah memulai pelaksanaan proyek Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di eks lahan Pasar Simpong Luwuk yang mengalami kebakaran.
Lahan yang diperuntukkan bagi RPH maupun RPU adalah lahan yang berada di dekat bantaran sungai Simpong. “Kedua bangunan itu nantinya akan berada di kedua sisi jembatan kayu yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, RPH dibangun di antara jembatan kayu dan jembatan beton,”kata Jati Arsana.
Proyek ini akan dilaksanakan secara bertahap, dalam dua tahun anggaran, tahun 2025 dan tahun 2026. “Tahun ini RPH untuk Ruminansia yakni sapi dan kambing. Sedangkan untuk unggasnya nanti dibangun tahap kedua, tahun depan,”ungkap Jati Arsana.
Data LPSE Banggai, yang juga diakui oleh Jati Arsana, tender pekerjaan konstruksi ini dimulai pada 19 Juli 2025 dan telah melalui seluruh proses yang terbuka dan transparan.
Dengan nilai pagu sebesar Rp1.499.382.069 dan nilai HPS sebesar Rp1.499.110.000, tender menggunakan metode pascakualifikasi satu file dengan sistem gugur, yang menekankan pada penawaran harga terendah. Dalam prosesnya, tender akhirnya dimenangkan oleh CV. Farid Indah Sejati, perusahaan konstruksi lokal yang beralamat di Jalan KH. Agus Salim No. 48, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Perusahaan ini mengajukan penawaran sebesar Rp1.495.497.263. Setelah proses koreksi serta negosiasi, nilai akhir yang disepakati turun menjadi Rp1.495.000.000. Ini menunjukkan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas proyek yang direncanakan.
Pembangunan RPH dan RPU ini diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat akan fasilitas pemotongan hewan yang higienis, terstandar, dan ramah lingkungan.
Selain untuk mendukung sektor peternakan, fasilitas ini juga diharapkan akan meningkatkan jaminan mutu produk hewani yang dikonsumsi masyarakat. (*)
SKRIP BANER ATAS














