SKRIP BANER ATAS
INFO PENDIDIKANKABAR TERKINI

Disdikbud Sosialisasi SPMB di Banggai, Terapkan Sistem Domisili Pengganti Zonasi

17
×

Disdikbud Sosialisasi SPMB di Banggai, Terapkan Sistem Domisili Pengganti Zonasi

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru dihadiri Bupati Amirudin bertempat di ruang rapat khusus Kantor Bupati Banggai. Turut hadir beberapa OPD termasuk perbankan dalam memudahkan pelayanan (Foto : DKISP)

PORTAL LUWUK – Menjelang dimulainya tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai melakukan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK/PAUD, SD dan SMP.

Sosialisasi dirangkaikan launching 7 (tujuh) Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Dibuka langsung Bupati Banggai Amirudin, Jumat (16/5/2025) bertempat di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan. Disiarkan langsung melalui kanal youtube DKISP Podcast.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Acara diawali dengan pembacaan deklarasi Bupati Amirudin yang berisi pernyataan komitmen dan dukungan dari semua pemangku kepentingan untuk pelaksanaan SPMB dan Gerakan 7 (tujuh) Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Bupati Amirudin mengingatkan agar sosialisasi SPMB harus dilakukan secara menyeluruh kepada orangtua dan peserta didik.

Baca Juga :  Bupati Terpilih Dua Periode Amirudin Ingatkan Warga Tetap Akur dan Tidak Menjelekkan

“Ini penting supaya masyarakat paham betul bagaimana sistem penerimaan murid baru yang ada di Kabupaten Banggai,”kata Amirudin.

Begitu pula dengan Gerakan 7 (tujuh) Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat dan tidur cepat.

“Kalau ini sudah menjadi kebiasaan anak anak kita, mudah mudahan Indonesia Emas tahun 2045 dapat kita raih, dapat kita capai,”tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Syafrudin Hinelo berharap para pemangku kepentingan di bidang pendidikan tidak kaku dalam menerapkan SPMB.

SPMB menerapkan sistem domisili mengganti sistem zonasi yang sebelumnya banyak dikeluhkan. Sistem domisili tetap mempertimbangkan jarak tempat tinggal, namun dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan adil.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2024, Bupati Amirudin Fokus pada 8 Program Unggulan

“Saya berharap deklarasi dan sosialisasi ini dapat berdampak secara signifikan kepada semua jajaran, orangtua, semua penduduk Kabupaten Banggai yang memiliki anak usia sekolah,”ujar Syafrudin Hinelo.

Dia meyakini, iklim pendidikan yang baik mesti mendapatkan dukungan para pemangku diluar bidang pendidikan.

Olehnya Disdikbud Banggai menggandeng Dinas Sosial, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) melalui penandatanganan pakta integritas.

Pada kesempatan itu juga, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan BRI Cabang Luwuk terkait layanan jasa perbankan.*