PORTAL LUWUK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna pelepasan jenazah almarhum Djodi Prakoso Dayanun pada Kamis (13/3/2025).
Prosesi ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Banggai, sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi almarhum yang berpulang pada Rabu (12/3/2025) pukul 21.35 WITA di RS Claire Medika Luwuk.
Ketua DPRD Saripudin Tjatjo memimpin jalannya acara, turut dihadiri Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili. Selain itu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD juga hadir memberikan penghormatan terakhir.
Almarhum Djodi Prakoso Dayanun, dikenal legislator berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Selama masa jabatannya, ia menduduki posisi Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Banggai periode 2024-2029.
Selain itu, almarhum juga menjabat sebagai Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Banggai. Kiprahnya dalam dunia politik dan pengabdiannya kepada masyarakat membuatnya dikenal sebagai sosok yang gigih dan peduli terhadap kepentingan rakyat.
Kepergian almarhum menjadi duka mendalam bagi keluarga, sahabat, kolega, serta masyarakat Kabupaten Banggai. Banyak yang mengenang beliau sebagai pribadi yang rendah hati, tegas, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang ia perjuangkan.
Pelepasan jenazah ini menjadi momen bagi para rekan sejawat dan masyarakat untuk mengucapkan salam perpisahan kepada sosok yang telah banyak berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Usai prosesi pelepasan, jenazah almarhum diberangkatkan ke tempat peristirahatan terakhirnya. Diiringi doa dan penghormatan dari keluarga, sahabat, serta kolega yang turut melepas kepergiannya dengan penuh haru.
Semoga segala amal kebaikan almarhum diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Kabupaten Banggai kehilangan salah satu putra terbaiknya, namun semangat perjuangan dan dedikasi almarhum akan terus dikenang.*
SKRIP BANER ATAS














