SKRIP BANER ATAS
BERITA UTAMADPRD Banggai

DPRD Umumkan Penetapan AT-FM, Pimpim Banggai 2025-2030

15
×

DPRD Umumkan Penetapan AT-FM, Pimpim Banggai 2025-2030

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Banggai saat mengumumkan penetapan paslon terpilih Amirudin-Furqanuddin di Gedung DPRD Banggai (Foto : DKISP)

PORTAL LUWUK – DPRD Kabupaten Banggai secara resmi mengumumkan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banggai terpilih pada Pilkada 2024 melalui rapat paripurna, bertempat di Gedung DPRD Banggai, Jumat (9/5/2025).

Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo mengumumkan paslon Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2025-2030.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

“Berdasarkan keputusan KPU Banggai, maka DPRD Banggai dalam rapat paripurna ini mengumumkan Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih pada pemilihan serentak Tahun 2024,”ujar Saripudin, saat memimpin jalannya rapat.

Baca Juga :  Debat Kadishub Tasrik dan BPN, Soal Molornya Sertifikat Lahan Pelabuhan Ferry Pangkalasean Banggai

Sebelumnya, KPU Banggai mengeluarkan Surat Keputusan KPU Banggai Nomor 30 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Banggai Tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka, Rabu (7/5/2025).

Rapat pleno KPU Banggai menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 316/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Ketua KPU Banggai Santo Gotia pada rapat paripurna membacakan isi putusan KPU Banggai Nomor 30 Tahun 2025.

Putusan itu menetapkan paslon Amirudin-Furqanuddin Masulili unggul dari paslon lain dengan raihan suara sebanyak 95.073 suara atau 43,92 persen dari suara sah.

Ketua DPRD Banggai berharap, dukungan mayoritas masyarakat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat membawa seluruh rakyat Banggai ke arah yang lebih baik, maju dan sejahtera.

Baca Juga :  Peningkatan Jalan PUPR Banggai Menyasar Kelurahan Bungin Timur Luwuk, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati

“Lembaga DPRD berharap agar kepercayaan yang diberikan oleh rakyat hendaknya jangan disia siakan dan menjadi tanggung jawab Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk direalisasikan dalam kurun waktu pemerintahan mendatang,”ujar Saripudin.

Selain penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, DPRD melanjutkan rapat paripurna usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Banggai masa jabatan 2021-2025 dan usulan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil blBupati terpilih Kabupaten Banggai masa jabatan 2025-2030.*