SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
BANGGAIDPRD BanggaiKABAR TERKINI

Jaga Keseimbangan Fiskal, Pemda dan DPRD Banggai Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS

201
×

Jaga Keseimbangan Fiskal, Pemda dan DPRD Banggai Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS

Sebarkan artikel ini
Sekda Banggai Ramli Tongko saat penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS

PORTAL LUWUK – Pemerintah daerah dan DPRD Banggai menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.

Hal itu ditindaklanjuti melalui penandatanganan bersama nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 pada rapat paripurna DPRD Banggai, Jumat (21/11/2025), di Graha Pemda, Luwuk.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo memimpin jalanya rapat. Hadir Sekretaris Daerah Moh. Ramli Tongko, Wakil Ketua DPRD Wardani Miurad dan I Putu Gumi, anggota dewan, pimpinan perangkat daerah, dan Forkopimda.

KUA-PPAS menjadi pedoman Pemda dan DPRD dalam menyusun APBD 2026.

Baca Juga :  Jalan Rusak Tak Diperbaiki PT KLS, Kades : Pemda Banggai Sudah Lakukan Survey Pengukuran

Sekretaris Daerah Banggai Moh. Ramli Tongko saat membacakan sambutan Bupati Banggai mengatakan, KUA-PPAS 2026 disusun dengan memperhatikan dinamika kebijakan pemerintah pusat. Termasuk kebijakan transfer ke daerah, mandatory spending, standar pelayanan minimal serta arah kebijakan fiskal nasional.

“Penyesuaian ini penting untuk menjaga sinkronisasi, kepatuhan terhadap regulasi serta kesinambungan program lintas sektor,”ujar Ramli.

Pemangkasan dana trasfer dari pemerintah pusat yang cukup signifikan, kata Ramli, menuntut penyusunan kebijakan anggaran dilakukan dengan cermat dan mengedepankan skala prioritas.

“Belanja yang bersifat seremonial atau belanja rutin yang tidak mendukung kinerja serta belanja penunjang yang berlebihan menjadi objek penataan dan pengendalian,”katanya.

Baca Juga :  Bantuan Bibit Rica Sirup Siap Panen, Rambah Pekarangan Warga Tontouan

Ramli menambahkan, pembahasan KUA-PPAS 2026 diarahkan pada program dan kegiatan yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan dasar, pengembangan ekonomi daerah dan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah.

Kolaborasi yang kuat antara Pemda dan DPRD, lanjut Ramli, sangat di butuhkan untuk menjaga keseimbangan fiskal, mendorong efektivitas program pembangunan, serta menjamin keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik pada 2026.*