PORTAL LUWUK – Mutu layanan PAUD terus mendapat perhatian dari pemerintah Kabupaten Banggai. Sebagai wujud komitmen, Bunda PAUD Banggai, Hj. Syamsuarni Amirudin melakukan kunjungan kerja ke TK Negeri Satu Atap KM8, Kelurahan Tanjung Tuwis, Rabu (10/9/2025).
Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menekankan pentingnya Layanan PAUD Bermutu di seluruh daerah.
Kehadiran Syamsuarni Amirudin dalam monitoring itu, untuk memastikan layanan PAUD-SD Satu Atap di Kabupaten Banggai berjalan sesuai standar yang diharapkan.
Dalam kesempatan itu, Syamsuarni meninjau proses pembelajaran, sarana prasarana dan melihat interaksi antara pendidik dengan anak didik.
“Beberapa hal yang ingin saya sampaikan salah satunya terkait 13 Tahun Wajib Belajar. Ini merupakan program Kemendikdasmen yang perlu disampaikan kepada masyarakat yang mempunyai anak usia dini untuk dimasukan ke Taman Kanak-Kanak,”tutur Syamsuarni.
Ia menjelaskan, 13 Tahun Wajib Belajar terdiri dari 1 tahun di TK, 6 tahun di Sekolah Dasar, 3 tahun di Sekolah Menengah Pertama dan 3 Tahun di Sekolah Menengah Atas.
“Saat ini penggunaan gadget pada anak-anak usia dini luar biasa pengaruhnya. Karena menurut hasil data 90% pelecehan terjadi akibat penggunaan aplikasi yang ada di gadget. Untuk itu, kepada para orang tua agar tidak memberikan gadget pada anak usia dini,”ucapnya.
Menurutnya, penggunaan gadget pada anak usia dini wajib dibatasi. Karena kita mempunyai kewajiban bagaimana anak-anak kedepan tidak terpengaruh hal-hal yang sifatnya negatif.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan PAUD-SD Satu Atap memiliki peran penting dalam memberikan akses pendidikan yang lebih merata.
Terutama di wilayah yang jauh dari pusat kota. Dengan model layanan terintegrasi ini, anak-anak dapat memperoleh pendidikan berkesinambungan, mulai dari usia dini hingga sekolah dasar dalam satu lingkungan belajar yang sama.
Dalam kunjungan itu, Syamsuarni tidak hanya melakukan monitoring dan memberi arahan kepada para pendidik, tetapi ikut memberikan hadiah kepada seluruh peserta didik PAUD TK Negeri Satu Atap KM8.
Ini sebagai bentuk apresiasi dan motivasi agar mereka semakin bersemangat dalam belajar.
Kegiatan berlanjut Bunda PAUD Kabupaten ke SD Inpres KM8 yang berada dalam satu halaman dengan TK.
Peninjauan ini sekaligus memperlihatkan bagaimana layanan pendidikan satu atap berjalan berkesinambungan. Mulai dari jenjang PAUD hingga sekolah dasar.
Tidak berhenti sampai di situ, Bunda PAUD berkesempatan hadir pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai dengan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (BAN PAUD) Provinsi Sulawesi Tengah.
PKS ini berfokus pada peningkatan mutu pendidikan serta optimalisasi akreditasi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di Kabupaten Banggai.
Melalui PKS ini, pemerintah daerah menegaskan langkah strategis dalam membangun sistem pendidikan yang terukur, terstandar dan berorientasi pada kualitas.
Ia menilai, kolaborasi dengan BAN-PDM akan menjadi penguatan penting agar setiap satuan pendidikan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memenuhi standar mutu nasional.
Rangkaian kegiatan yang dijalani hari ini menjadi bukti bahwa perhatian terhadap pendidikan di Banggai tidak hanya sekedar kebijakan diatas kertas. Melainkan diwujudkan dalam aksi nyata.
Mulai dari memberi kebahagiaan bagi anak-anak PAUD, meninjau langsung sekolah dasar, hingga mendukung penandatanganan kerja sama strategis.
Semua langkah dimaksud memperlihatkan komitmen Pemkab Banggai dalam mendorong terwujudnya layanan pendidikan bermutu di seluruh wilayah.*