PORTAL LUWUK–Kisruh pengolahan kelapa sawit antara warga dan PT Wira Mas Permai di Dusun 3 Desa Sampaka Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai tak kunjung usai.
Jumat (28/2), saat pihak perusahan hendak membersihkan poko kelapa sawit di wilayah itu, langsung diberhentikan warga.
Warga beralasan, lahan yang ditanami poko sawit milik perusahan yang letaknya di dusun 3 benteng merupakan lahan dua transmigrasi.
Artinya, lahan lahan yang ada di tempat itu adalah milik warga trans yang sudah ditempati sejak tahun 1991/1992.
Sementara PT WMP sendiri baru mulai beroperasi di Kecamatan Bualemo Tahun 2008. Termasuk diwilayah Dusun 3 Desa Sampaka, yang dimohonkan warga setelah mendapat iming-iming bagi hasil yang sangat menjanjikan.
Belakangan, setelah poko sawit yang ditanam pada lahan dua transmigrasi sudah produksi pada tahun 2014. Iming iming bagi hasil yang dijanjikan jauh pangang dari api alias tak pernah ditunaikan.
Tentu saja warga complain, karena mereka merasa, bagi hasil yang ditawarkan sekarang tidak sesuai lagi dengan pembicaraan sebelumnya.
Dimana kesepakatan bagi hasil 65 % perusahan dan petani mendapatkan 35 %. Dengan metode kerja melibatkan warga lokal.
“Kita setop dulu, tidak boleh ada aktivitas perusahan disini, baik pembersihan apalagi pemanenan,”kata Latahang, warga Sampaka.
Menurutnya, warga selaku pemilik lahan yang ditanami poko sawit pada dasarnya sangat terbuka membicarakan masalah ini.
Beberapa kali dimediasi pemerintah desa, kecamatan, bahkan hingga pemerintah kabupaten, tetapi pihak perusahaanlah yang ingkar janji dari apa yang telah dimusyawarakan.
“Hanya sebatas disepakati, manager perusahaan mereka ganti, begitu terus, tidak tuntas tuntas,”sesal Latahang.
Kepala Desa Sampaka Munawir Kunjae membenarkan kisruh pengolahan kelapa sawit di desanya tak kunjung selesai.
Permasalahannya, sebut Munawir, bukan di warga tapi dari pihak perusahan yang tak ada itikad baik menyelesaikan masalah ini.
“Saya mediasi sudah berkali kali, tidak terhitung lagi jumlahnya,”bebernya.
Bahkan lanjutnya, setiap mediasi sudah ada titik temu dan itu disepakati. Namun, seiring berjalannya waktu pihak perusahan ngeyel lagi.
“Kadang sudah ada kesepakatan, managernya lagi yang mereka ganti, begitu seterusnya,”sesal Munawir.
Kali ini dia bahkan mengimbau agar pihak perusahan menahan diri untuk tidak beraktifitas di lahan dua Dusun 3 Desa Sampaka. Hal itu penting agar menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
“Baiknya begitu, jangan ada dulu kegiatan, sebelum ada kesepakatan bersama, jangan sampai warga tersulut emosi,” tandas mantan pegiat jurnalistik ini.*
SKRIP BANER ATAS














