PORTAL LUWUK – Rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Tompotika terus bergulir dan masuk dalam radar Komisi I DPRD Sulawesi Tengah.
Meskipun moratorium daerah otonomi baru (DOB) belum dicabut pemerintah pusat, Forum Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika diminta segera melengkapi semua dokumen persyaratan.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Samiun L. Agi, bahwa komitmen Komisi I untuk terus mengawal usulan pemekaran dimaksud. Samiun bahkan meminta Forum Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika segera melengkapi semua dokumen persyaratan.
“Saat moratorium dicabut nantinya, semuanya sudah siap,”ucap Samiun, Kamis (21/8/2025), dalam kunjungan kerja anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Luwuk.
Kunjungan komisi ini bertalian dengan koordinasi dan komunikasi persiapan pemekaran Kabupaten Tompotika. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.
Samiun menambahkan, pihaknya berupaya agar usulan pemekaran bisa segera dibahas dalam paripurna DPRD Sulteng pada September nanti.
Sementara anggota Komisi I lainnya, Mahfud Masuara menekankan pentingnya kepemimpinan politik di tingkatan pemda untuk menyatukan lembaga terkait dalam menyiapkan data data yang dipersyaratkan.
“Misalnya, tentang syarat kependudukan. Data antara BPS dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, harus sama,” kata Mahfud.
Kehadiran komisi 1 untuk mendukung secepatnya disiapkan data data dimaksud. “Secara politik ada rekomendasi yang keluar dari lembaga, bukan lagi statement orang per orang,”jelas Mahfud.
Senada dengan Samiun, Mahfud menekankan bahwa Komisi I akan berupaya agar usulan pemekaran Kabupaten Tompotika segera dibahas dalam paripurna.
“Kalau paripurna sudah keluar, maka secara kelembagaan DPRD Provinsi Sulteng menyetujui adanya DOB Kabupaten Tompotika,”tandasnya.
Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili menyatakan dukungan Pemkab Banggai terhadap pembentukan kabupaten Tompotika agar pemerataan pembangunan dapat terwujud.
Furqanuddin menyambut baik kunjungan kerja anggota Komisi I sebagai upaya koordinasi dalam mempersiapkan pembentukan DOB. Menurutnya, perlu ada dorongan dari Pemprov, termasuk DPRD Sulteng untuk mempercepat pemekaran.
“Tidak bisa hanya dari kabupaten, harus bersama sama dengan pemerintah provinsi, khususnya pihak legislatif, untuk mendorong pemekaran ini,”nilai Furqanuddin.
Ketua Forum Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika Rensly Saadjad mengatakan, semua dokumen persyaratan, termasuk perbaikan dokumen, sudah diserahkan ke DPRD Sulteng.
“Semoga dengan hasil verifikasi kami yang sudah dilengkapi, tidak ada lagi hambatan, sehingga bisa dibahas di paripurna dan menghasilkan keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur,”ujar Rensly.*
SKRIP BANER ATAS














