SKRIP BANER ATAS
BANGGAIINFO PUPRKABAR TERKINI

Penambahan Gedung ‘Rumah Rakyat’ Mulai Dibangun, PUPR Banggai Gelar PCM 

42
×

Penambahan Gedung ‘Rumah Rakyat’ Mulai Dibangun, PUPR Banggai Gelar PCM 

Sebarkan artikel ini

Pre-Construction Meeting

Dinas PUPR Banggai menggelar Pre-Construction Meeting (PCM) atau Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak untuk proyek Penambahan Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Banggai, di Hotel Santika Luwuk, pada Senin, 28 Juli 2025. (Dok Ist)

PORTAL LUWUK—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai menggelar Pre-Construction Meeting (PCM) atau Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak untuk proyek Penambahan Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Banggai.

Kegiatan ini berlangsung di Pirus Ballroom, Hotel Santika Luwuk, pada Senin, 28 Juli 2025.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Proyek strategis daerah ini memiliki nilai anggaran sekitar Rp 7,2 miliar dan telah melalui proses tender. Pemenang lelang PT Yeros Alam Harmoni, perusahaan yang berkantor di Jalan Dr. Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kabupaten Banggai.

PCM ini turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, diantaranya: Ketua Tim Probity Audit dari Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto, selaku Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD) Kejaksaan Negeri Banggai dan Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Arif Tjatjo.

Kegiatan ini secara resmi dibuka Kepala Dinas PUPR Banggai, Dewa Supatriagama, ST., M.Si.

Dalam sambutannya, Dewa menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap proyek penambahan pembangunan kantor DPRD Banggai karena merupakan bangunan strategis dan simbol “rumah rakyat”.

“Sebagaimana yang disampaikan Ketua DPRD, Pak Kajari, dan Pak Inspektur, kami berharap penyedia jasa benar benar menunjukkan kredibilitas dalam pelaksanaan proyek ini. Gedung ini akan menjadi pusat aktivitas pemerintahan dan masyarakat, sehingga kami mendorong seluruh pihak mulai dari kontraktor, pengawas, hingga tim internal seperti PPK dan PPTK bekerja secara sinergi dan kompak,”ujar Dewa.

Baca Juga :  Bupati Amirudin Rekomendasikan Tanah Objek Landreform Seluas 996,84 Ha

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) yang mengelola proyek-proyek dengan risiko tinggi.

Dari total 21 paket strategis Kabupaten Banggai yang tercantum dalam SK Bupati (sebelumnya 20, kemudian direvisi), delapan berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR.

Tiga diantaranya dikelola Bidang PBIP, yakni: pembangunan venue kolam renang, pembangunan Mes Pemda Banggai di Palu, dan penambahan gedung DPRD Banggai. Lima proyek strategis lainnya berada di bidang Bina Marga, AMAL, dan Pengairan.

Deteksi Dini Risiko

Dewa juga menyoroti pentingnya kehadiran Probity Audit, yang tidak hanya hadir diakhir proyek, tetapi sejak awal hingga pelaksanaan. Hal ini memberikan pendekatan audit on-going yang dapat membantu mengidentifikasi potensi kendala sejak dini.

“Probity audit ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi mitra strategis dalam memberikan solusi atas tantangan pelaksanaan pekerjaan,”jelasnya.

Baca Juga :  Pemda Banggai Anggarkan Rp 6 Miliar untuk Bantuan Rumah Ibadah

Dewa turut menyampaikan terima kasih kepada Tim PPSD dari Kejari Banggai yang telah mendampingi Dinas PUPR dalam beberapa tahun terakhir, khususnya dalam menangani proyek proyek strategis dengan risiko tinggi.

Setelah sesi pembukaan, PCM dilanjutkan dengan rangkaian pemaparan teknis dan administratif, diantaranya: Asuransi Contractor’s All Risk (CAR) oleh Kepala Cabang PT Askrindo Palu, Asuransi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Luwuk, Penjelasan pelaksanaan kontrak oleh Kepala Bidang PBIP, Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT.

Presentasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), termasuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK), disampaikan Direktur PT Yeros Alam Harmoni sebagai penyedia jasa konstruksi.

Penerapan program mutu dari Direktur CV. Puji Pratama selaku konsultan pengawas serta administrasi kontrak dan mekanisme pembayaran oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Rapat direncanakan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak terkait. PPK, penyedia jasa konstruksi dan konsultan pengawas, sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung DPRD Banggai. ***