SKRIP BANER ATAS
BANGGAIDPRD BanggaiKABAR TERKINI

Penyesuaian Pendapatan dan Belanja, DPRD Banggai Akhirnya Tetapkan APBD-P 2025

11
×

Penyesuaian Pendapatan dan Belanja, DPRD Banggai Akhirnya Tetapkan APBD-P 2025

Sebarkan artikel ini
Wabup Banggai Furqanuddin Masulili (kiri) didampingi Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo (kanan) saat menghadiri paripurna Penetapan APBD-P 2025 (Foto : DKISP)

PORTAL LUWUK – Rapat paripurna DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai digelar Rabu (10/9/2025). Menetapkan sejumlah penyesuaian postur APBD Banggai 2025.

Dalam pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 yang dibacakan Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, terdapat sejumlah penyesuaian pendapatan dan belanja daerah.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Pendapatan daerah yang mencakup pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain ditetapkan sebesar Rp 2,94 triliun.

“Penyesuaian tersebut akibat kebijakan pendapatan transfer pusat dan transfer antar daerah,”tutur Furqanuddin.

Dalam Raperda APBD-P 2025, pendapatan asli daerah ditetapkan sebesar Rp294,5 miliar. Sementara pendapatan transfer Rp2,62 triliun. Pendapatan lain-lain Rp24,84 miliar dan penerimaan pembiayaan daerah Rp377,65 miliar. Adapun belanja daerah ditetapkan Rp3,31 triliun.

Baca Juga :  Dihadapan Bupati Tana Tidung, Amirudin Sebut Banggai Lengkap Sumber Daya Alam

Furqanudin mengatakan, APBD Perubahan 2025 menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan mengacu perkembangan kondisi aktual. Baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

“Dokumen ini tidak hanya mencerminkan kebutuhan teknokratis atas perubahan asumsi dasar ekonomi dan dinamika belanja daerah. Ini menjadi instrumen strategis untuk memastikan keterpaduan antara program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah dengan kebijakan fiskal nasional, dan prioritas pembangunan,”sebutnya.

Wabup Furqanuddin mengapresiasi kerja sama pimpinan dan anggota DPRD yang memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan APBD-P 2025.

“Sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan wujud nyata dari semangat kolektivitas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan amanah konstitusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai,” tutur Furqanudin.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Agendakan Nota Pengantar Raperda RPJPD Banggai 2025-2045

Sebelumnya, pemerintah daerah bersama DPRD Banggai telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna penyampaian nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo, dihadiri Wakil Ketua DPRD Banggai Wardani Murad dan I Putu Gumi, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ramli Tongko, sejumlah pejabat Forkopimda dan perwakilan perangkat daerah.*