PORTAL LUWUK – Penerapan Pajak Barang Jasa Tertentu (BPJT) 10% yang mulai diberlakukan tahun ini di Kabupaten Banggai, mendapat dukungan DPRD Banggai.
Dukungan penerapan pajak yang dulu disebut pajak restoran ini dikemukakan langsung Ketua DPRD Banggai Saripuddin Tjatjo.
Ditemui di ruang kerjanya, Saripudin menuturkan, pajak itu wajib bagi setiap warga negara yang baik.
“Tapi saya minta Bapenda agar jangan bosan bosan melakukan sosialisasi. Insya Allah masyarakat bisa menerima dan membayar, manakala mendapat pemahaman memadai. Terutama para pelaku usaha restoran, kafe dan jasa tertentu lain,”kata Om Arif, sapaan akrab politisi Golkar Banggai ini kepada Portalluwuk.com, Rabu (30/7/2025).
Dia menambahkan, pemungutan pajak PBJT telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Bupati No.20 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Soal adanya protes penerapan pajak yang akhir akhir ini mulai mencuat ditengah masyarakat, sepanjang Bapenda lebih giat lagi melakukan edukasi, hal ini bisa diterima dan bukan sesuatu yang harus dipersoalkan.
“Tapi itu tadi, perhitungan pembayaran misalnya harga makanan Rp100.000, maka didalamnya sudah ada potongan pajak 10% yakni Rp10.000. Itu yang wajib disetorkan ke daerah, tanpa harus memisahkan antara harga menu makanan yang satu dengan lainya. Jadi dihitung berdasarkan akumulasi sekali transaksi,”ujar om Arif.
Daerah lain diseluruh Indonesia telah memberlalukan penarikan pajak PBJT. “Coba kita keluar daerah, pasti mereka yang masuk restoran akan dikenakan pajak. Ini bukan soal konsumen tidak mau membayar. Mereka hanya butuh penjelasan terkait tata cara perhitungan dan itu harus dijelaskan Bapenda dan sosialisasinya harus lebih intens lagi,”tandasnya.
Dia berharap, dengan naiknya sumber pendapatan asli daerah dari sektor pajak, maka pembangunan akan semakin meningkat, khususnya untuk membangun infastruktur publik yang dibutuhkan bagi kepentingan orang banyak.
“Dari pajak itu kita bisa membangun fasilitas apa saja yang diminta masyarakat,”jelas aleg lima periode ini.*