SKRIP BANER ATAS
BANGGAIINFO PUPRTerbaru

PUPR Banggai Libatkan Konsultan Palu untuk Rancang Penataan RTH Kilo Lima Luwuk 

6
×

PUPR Banggai Libatkan Konsultan Palu untuk Rancang Penataan RTH Kilo Lima Luwuk 

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Banggai, Noldi R. Saroinsong, ST., MSc

PORTAL LUWUK—Pemerintah Kabupaten Banggai terus berupaya meningkatkan kualitas ruang publik. Salah satu langkah yang kini tengah dipersiapkan adalah penataan kawasan Pantai Kilo Lima di Kecamatan Luwuk Selatan.

Penataan ini digagas oleh Bidang Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, melalui penyusunan rencana penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kilo Lima.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Banggai, Noldi R. Saroinsong, ST., MSc., membenarkan adanya rencana tersebut.

Ia, menjelaskan bahwa kawasan yang akan ditata mencakup area dari jalan masuk pesisir Pantai Maahas hingga mendekati bangunan utama DTW Kilo Lima.

“Dokumen perencanaan ini akan menjadi acuan utama dalam pengembangan kawasan ke depan,” ungkap Noldi.

Ia, menambahkan, penataan tidak mencakup pembangunan fisik baru, melainkan fokus pada pengaturan ruang agar kawasan menjadi ruang publik yang representatif, bersih, dan nyaman. “Saat ini masih tahap perencanaan, belum ke tahap eksekusi fisik. Dalam dokumen tersebut juga akan dipertimbangkan zona khusus bagi para pedagang,” jelasnya.

Baca Juga :  Banggai Mulai Rancang Desain Olahraga Daerah, Kementerian Lakukan Asistensi

Noldi menegaskan, kawasan tersebut berada dalam zonasi Ruang Terbuka Hijau, sehingga penataan dirancang ramah lingkungan, tertata, dan bebas dari kesan kumuh.

Berdasarkan data LPSE Banggai, proyek penataan RTH Kilo Lima dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai melalui mekanisme pengadaan jasa konsultansi konstruksi. Proses tender dilakukan secara terbuka dengan metode prakualifikasi dua file.

Proyek ini dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu sebesar Rp412.800.000. Setelah melalui tahapan evaluasi, CV Fasade Nusantara—perusahaan asal Kota Palu, Sulawesi Tengah—terpilih sebagai konsultan perencana. Perusahaan ini mengajukan penawaran senilai Rp402.494.436 dan setelah negosiasi, disepakati nilai kontrak sebesar Rp400.000.000.

Baca Juga :  Kapolres Banggai Ingatkan Anggotanya, Jangan Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Penyusunan rencana ini menjadi tahap awal sebelum pelaksanaan fisik di lapangan. Diharapkan, hasil kajian yang matang mampu menjadikan RTH Kilo Lima bukan hanya sebagai paru-paru kota, tetapi juga ruang publik yang hidup dan inklusif bagi masyarakat.

Konsultan dituntut menghadirkan konsep yang tidak hanya estetis secara visual, tetapi juga fungsional, berkelanjutan, serta terintegrasi dengan infrastruktur sekitar. Output proyek ini mencakup siteplan, analisis kondisi eksisting kawasan, hingga rekomendasi teknis yang siap diterapkan.

Harapannya, kawasan Kilo Lima yang selama ini menjadi bagian penting wajah selatan Kota Luwuk akan memiliki ruang terbuka hijau yang lebih layak, representatif, dan membanggakan. (*)