PORTAL LUWUK—Upaya Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam meningkatkan ruas jalan di Kompleks BTN Kilo Lima, Luwuk Selatan, mendapat apresiasi dari warga setempat.
Pasalnya, perbaikan jalan tersebut telah lama dinantikan masyarakat.
Rahmad Setiawan, salah satu warga BTN Permata Sentral Tombang Permai, mengungkapkan bahwa kerusakan jalan di kompleks BTN Kilo Lima telah terjadi sejak lama. Ia menyebut, sejak diaspal sekitar tahun 2015 atau 2016, kondisi jalan terus menurun.
“Sebagian besar jalan sudah dalam kondisi hancur, berlubang, dan meskipun masih ada aspal, ketebalannya sudah sangat menipis,” ujarnya.
Kondisi tersebut menyebabkan jalan menjadi becek saat musim hujan dan berdebu di musim kemarau.
Ia pun mengapresiasi kepedulian Pemerintah Kabupaten Banggai, khususnya di era kepemimpinan Bupati Amiruddin Tamoreka dan Wabup Furqanuddin Masulili, karena akhirnya ruas jalan di kompleks itu mendapat peningkatan dengan kualitas pengaspalan yang jauh lebih baik.
Pantauan di lapangan, Dinas PUPR Banggai melakukan pengaspalan setelah lebih dari satu bulan menyiapkan badan jalan dengan material timbunan base A.
Proyek kini memasuki tahap akhir, yakni pengaspalan, yang dimulai pada Selasa, 30 September 2025.
Pekerjaan ini mencakup delapan ruas jalan dalam kompleks BTN Kilo Lima, dengan panjang bervariasi mulai dari 26 meter hingga lebih dari 100 meter. Pengaspalan menggunakan lapisan aspal AC–WC dengan ketebalan 4 cm.
Untuk jalan utama sepanjang 180 meter yang mengarah ke jalan nasional, pengaspalan dilakukan selebar 7 meter. Sementara itu, ruas-ruas lainnya di dalam kompleks memiliki lebar antara 3 hingga 3,5 meter.

Proses pengaspalan mendapat perhatian langsung dari Kepala Dinas PUPR Banggai, Dewa Supatriagama, yang hadir bersama Kabid Bina Marga, Fikri Dari, dan PPK Bina Marga, Munfarid Arifat. Kehadiran mereka memastikan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai standar mutu dan kualitas.
Diketahui, proyek ini dikerjakan oleh CV Anugerah Konstruksi Karyatama, perusahaan asal Desa Sepa, Kecamatan Pagimana, yang memenangkan tender sebagai penyedia jasa.
Nilai kontrak proyek sebesar Rp972 juta, dengan durasi pekerjaan selama 150 hari kalender, mulai 23 Juli hingga 20 Desember 2025.
Meski memiliki waktu pelaksanaan masih cukup panjang, kesiapan material, peralatan, dan tenaga kerja memungkinkan proyek ini selesai lebih cepat dari jadwal. (*)
SKRIP BANER ATAS














