SKRIP BANER ATAS
BANGGAIDPRD BanggaiKABAR TERKINI

Raperda RPJMD Banggai 2025-2029 Dibahas, Berlanjut Pembentukan Pansus

15
×

Raperda RPJMD Banggai 2025-2029 Dibahas, Berlanjut Pembentukan Pansus

Sebarkan artikel ini
Wabup Furqanuddin Masulili menyerahkan Nota Pengantar Raperda tentang RPJMD untuk dibahas dalam rapat paripurna DPRD Banggai (Foto : DKISP)

PORTAL LUWUK – Dalam melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai 2025-2045, Pemda Banggai mulai melakukan tahapan pertama penguatan pondasi transpormasi dengan mulai membahas RPJMD Banggai 2025-2029.

Melalui rapat paripurna DPRD Banggai yang digelar di ruang pertemuan Graha Pemda Banggai, Selasa (4/11/2025), pembahasan akhirnya disepakati dengan pembentukan panitia khusus (Pansus).

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Untuk diketahui, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah selama lima tahun yang menjadi pedoman bagi seluruh perencanaan tahunan dan prioritas pembangunan daerah.

Dokumen ini mencerminkan visi, misi, strategi, arah kebijakan serta program prioritas yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banggai selama masa jabatan.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili dihadapan rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung Saripudin Tjatjo.

Baca Juga :  Rencana Lokasi Finish ! Kapolsek IPTU Nanang Pimpin Rapat Tour De Banggai II di Toili

Dalam Nota Pengantar Raperda tentang RPJMD yang disampaikan Wabup Furqanuddin disebutkan, bahwa dalam penyusunan RPJMD, Pemkab Banggai telah menjalankan tahapan sesuai ketentuan perundang undangan.

Sebagaimana diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

Pemerintah menyadari, untuk mewujudkan visi GERBANG TIMUR, dibutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, koordinasi dengan instansi terkait, keterlibatan masyarakat, serta pengawasan dan evaluasi yang konsisten.

“Olehnya pada kesempatan yang mulia ini, kami mengajukan Raperda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama. Dimatangkan melalui kajian dan masukan dari pada anggota dewan untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif,”kata Wabup Furqanuddin.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Sebabkan Nenek 61 Tahun Tewas di Moilong Banggai

Setelah mendengar semua pandangan fraksi dan semua menerima, Ketua DPRD Banggai, Sarifudin Tjatjo mengambil kesimpulan.

Semua fraksi DPRD Kabupaten Banggai telah memahami dan menerima Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029.

Untuk dibahas dalam tahap selanjutnya, yang nantinya akan dilaksanakan ditingkat Pansus.

Menurut Sarifudin, anggota Pansus yang terbentuk akan bekerja, untuk mempertajam RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029

Hadir pada Rapat Paripurna tersebut para Anggota DPRD, perwakilan unsur Forkopimda, Sekda Banggai, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, sejumlah Kabag lingkup Setda Banggai, pimpinan OPD, beberapa camat, dan undangan lainnya.(*)