SKRIP BANER ATAS
BANGGAIDPRD BanggaiKABAR TERKINI

Ratusan Massa Aksi Geruduk Kantor DPRD Banggai, Sorot Postur APBD 2025

10
×

Ratusan Massa Aksi Geruduk Kantor DPRD Banggai, Sorot Postur APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Massa aksi saat bertemu wakil rakyat di Gedung DPRD Banggai

PORTAL LUWUK – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Banggai menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Banggai, Senin (1/9/2025).

Aksi ini diwarnai orasi dan pembentangan spanduk berisi berbagai tuntutan kepada wakil rakyat.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Massa kemudian diterima Wakil Ketua I DPRD Banggai, I Putu Gumi, bersama sejumlah anggota dewan. Hadir Kapolres Banggai dan Dandim 1308 Luwuk Banggai yang mengawal jalannya aksi.

Para wakil rakyat yang hadir adalah, Siti Arya Nurhaeningsih, Suharto Yinata, I Made Dharma, Akmal, Mursidin, Kartini Akbar, Sucipto, Naim Saleh dan Lutfi Samaduri.

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menyuarakan sembilan tuntutan utama. Mereka mendesak penghapusan tunjangan DPR RI, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan pencopotan Kapolri.

Massa juga menolak kriminalisasi terhadap mahasiswa, menolak pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sebesar 10 persen serta kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2). Tak hanya itu aksi massa menuntut transparansi perumusan peraturan daerah.

Baca Juga :  PT PAU Sambangi Panti Asuhan Sullamul Fallah Luwuk, Beri Santunan dan Bingkisan

Evaluasi kinerja DPRD Banggai terkait pemecatan buruh, perusakan mangrove yang dilakukan perusahaan tambang di Desa Siuna Kecamatan Pagimana dan berbagai konflik agraria juga tak luput dari tuntutan.

Aliansi juga mempersoalkan peruntukan APBD Banggai yang dinilai janggal, seperti anggaran baju dinas Rp7,1 miliar, rapat pejabat Rp31 miliar, pembangunan kolam renang Rp15 miliar, hibah ke Polda Sulteng Rp6,9 miliar, rehabilitasi rumah jabatan Ketua DPRD Rp981 juta, pembangunan gedung DPRD Rp7,1 miliar, dan rehabilitasi mess Pemda Banggai di Palu Rp17 miliar.

Dalam tuntutannya, massa mendesak DPRD Banggai menggunakan hak interpelasi sebagai bentuk kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Putu Gumi, wakil rakyat asal partai berlambang banteng moncong putih ini menyebut beberapa tuntutan massa aksi telah disikapi dengan menerbitkan beberapa poin rekomendasi. Tuntutan yang telah disikapi itu saat aksi pertama, pekan kemarin.

Baca Juga :  Sempat Redup, Pileg 2024 PBB Tampil Powerful, Daftar 35 Caleg Sekaligus

Poin poin rekomendasi telah ditandatangani pimpinan lembaga dewan. Tuntutan massa aksi akan tetap menjadi perhatian dan disikapi.

Massa aksi diterima di pelataran Kantor DPRD Banggai. Namun massa meminta untuk mendiskusikannya di dalam ruangan. Sebab, masih ada beberapa hal yang krusial untuk dibahas.

Terhadap tuntutan massa aksi, Gumi menjelaskan bahwa soal sorotan kenaikan tunjangan DPR RI, telah direspon Presiden RI. Ia juga mengaku, bersepakat dengan dilahirkannya undang-undang perampasan aset.

Terkait desakan evaluasi APBD Banggai, Gumi menjelaskan bahwa penyediaan anggaran sesuai kebutuhan. Lembaga dewan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, agar terlaksana dengan baik dan benar, terhindar dari tindak korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, rapat bersama massa aksi masih sedang berlangsung.*