PORTAL LUWUK — Pilkada Banggai 2024 telah usai. Kini memasuki Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pencoblosan ulang diseluruh TPS Kecamatan Simpang Raya dan Toili. Ternyata masih menyisahkan pemberitaan hangat sejumlah media lokal.
Salah satunya saat dilakukannya agenda Safari Ramadhan Pemda Banggai yang dijadwalkan ke 24 kecamatan. Pemda selaku petahana yang saat ini dijabat Amirudin-Furqanudin masih terus diproteksi pergerakannya.
Padahal tak ada lagi ruang kampanye yang disediakan KPU menghadapi PSU ini. Topik pemberitaan media lokal yakni dengan mengait ngaitkan agenda Pemda ke Simpang Raya dan Toili ada kaitanya dengan PSU.
Kabag Kesra Setdakab Banggai Moh. Rifai Mahiwa langsung memberikan pernyataan tegas bahwa agenda Safari Ramadhan Pemda Banggai tahun ini tak ada kaitanya dengan PSU.
“Tidak ada hubungannya dengan PSU,”tegas Rifai, kepada sejumlah awak media, Senin (3/3/2025).
Menurut Rifai setiap tahun Pemda Banggai melaksanakan Safari Ramadhan. “Ini sudah menjadi agenda rutin setiap Ramadhan,”ujar Rifai.
Ketika ada yang mempolitisasi bahwa Safari Ramadhan ini erat kaitan dengan PSU, lanjut Rifai itu sangat keliru. “Itu keliru dan sudah tendensius,”tuturnya.
Ia menjelaskan, tahun 2022 lalu Bupati Amirudin turun Safari Ramadhan di Kecamatan Pagimana. Tahun 2023 bertempat di Kecamatan Nuhon. Sedang Wabup Banggai Furqanudin Masulili pada tahun yang sama berada pada Kecamatan Pagimana.
“Tahun 2024 Bupati memilih Kecamatan Bunta dan Wabup memilih Kecamatan Nuhon,” ucapnya.
Sehingga untuk tahun 2025, baik Bupati maupun Wabup Banggai memilih Kecamatan Simpang Raya sebagai jadwal pertama Safari Ramadhan.
Sesuai jadwal yang diterbitkan Bagian Kesra, hari pertama Safari Ramadhan (Selasa 4 Maret 2025) baik Bupati maupun Wakilnya memilih Kecamatan Simpang Raya.
Bupati berada pada Masjid Nurul Hidayah Desa Dwipakarya Kecamatan Simpang Raya. Sedang Wabup memilih Masjid Nurul Iman Desa Simpang II.
Alasan itulah sehingga muncul spekulasi bahwa Safari Ramadhan tahun ini bertalian dengan PSU.
Sebab selain Kecamatan Toili, Simpang Raya juga menjadi kecamatan yang akan melaksanakan PSU. Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.*
SKRIP BANER ATAS














