SKRIP BANER ATAS
BANGGAIINFO DKISPKABAR TERKINI

Satgas PKA Sulteng Mulai Tancap Gas, Identifikasi Kasus Konflik Agraria di Banggai

13
×

Satgas PKA Sulteng Mulai Tancap Gas, Identifikasi Kasus Konflik Agraria di Banggai

Sebarkan artikel ini
Ketua Satgas PKA Sulawesi Tengah Eva Bande bersama Gubernur Anwar Hafid pada rapat bersama Pemda Banggai guna membahas persoalan agraria

PORTAL LUWUK – Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah mulai tancap gas dengan menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Banggai dan para pemangku kepentingan dalam membahas berbagai persoalan agraria di Banggai.

Rapat ini dibuka Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid Senin (25/8/2025) bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Satgas PKA Sulawesi Tengah yang dipimpin Eva Bande beranggotakan berbagai unsur lintas instansi.

Kehadiran Satgas PKA di Banggai bertujuan memetakan situasi konflik agraria yang masih terjadi, sekaligus mencari langkah penyelesaian yang berpihak pada kepentingan masyarakat banyak, tanpa mengabaikan aspek hukum dan kebijakan pemerintah.

Gubernur Anwar menegaskan, Satgas PKA ini sudah jalan sejak april 2025 dan sudah beberapa kasus agraria di Sulteng ini dapat diselesaikan dengan musyawarah.

Baca Juga :  BPN Banggai Buka Aduan Tanah Sengketa Sistem Online, Himbau Daftar Sertifikat Elektronik

“Rapat ini membicarakan apa yang harus dilakukan, berikut keluhan masyarakat kita yang sudah sekian lama belum ada solusi,”ucap Anwar.

Tema rapat “Berani Wujudkan Reforma Agraria Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai.” Pertemuan ini menjadi ruang dialog sekaligus kerja bersama antara Satgas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan masyarakat.

Seluruh pihak diharapkan dapat memberikan masukan dan duduk bersama untuk merumuskan solusi yang lebih adil dalam penyelesaian konflik agraria.

Pemkab Banggai sendiri menyambut rapat ini sebagai kesempatan penting untuk memperkuat koordinasi dalam menangani masalah pertanahan masyarakat banyak yang kerap memicu perselisihan.

Melalui forum ini, pemerintah daerah dan Satgas PKA dapat menyatukan langkah agar penyelesaian konflik tidak lagi berjalan parsial, melainkan lebih terarah dengan prinsip reforma agraria.

Baca Juga :  Polres Banggai Manfaatkan Lahan Produktif Untuk Penanaman Komoditi Jagung

Rapat ini akan berlangsung selama tiga hari hari, mulai 26 hingga 28 Agustus 2025. Agenda utama meliputi identifikasi kasus konflik agraria di Banggai. Pembahasan pola penyelesaian yang bisa diterapkan, hingga rencana tindak lanjut bersama.

Diharapkan, melalui pertemuan intensif ini, muncul kesepakatan yang mampu menekan potensi konflik sekaligus memperkuat kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.

Langkah Satgas PKA Sulawesi Tengah menggelar rapat di Banggai menunjukkan keseriusan pemerintah bersama para pemangku kepentingan dalam menghadirkan solusi atas permasalahan agraria.

Tidak hanya menjadi forum koordinasi, rapat ini juga diharapkan melahirkan komitmen nyata dalam mewujudkan reforma agraria yang inklusif dan berkeadilan di Sulawesi Tengah.*