SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
BANGGAIINFO PUPRTerbaru

PUPR Banggai: Mitigasi Bencana Dimulai Saat Bangunan Direncanakan

12
×

PUPR Banggai: Mitigasi Bencana Dimulai Saat Bangunan Direncanakan

Sebarkan artikel ini
I Putu Jati Arsana menyampaikan pesan tentang tanggung jawab pembangunan dan pentingnya memikirkan keselamatan, lingkungan, serta generasi mendatang di Radio Insania FM. (Dok Ist)

PORTAL LUWUK— Pertimbangan terhadap risiko bencana perlu dimulai sejak tahap perencanaan bangunan. Pemenuhan persyaratan teknis menjadi salah satu aspek yang penting agar bangunan direncanakan dengan memperhatikan kondisi dan potensi risiko di wilayah tempat bangunan didirikan.

Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT., dalam program Inspirasi Siang di Radio Insania FM, Minggu 18 Oktober 2026, mengatakan, pembangunan tidak boleh mengabaikan kemungkinan terjadinya bencana, termasuk gempa bumi dan banjir.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Menurut dia, bangunan yang memenuhi persyaratan teknis diharapkan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menghadapi kondisi ekstrem sesuai dengan tingkat risiko yang diperhitungkan dalam perencanaannya.

Baca Juga :  PBG dan SLF, Dokumen Bangunan dengan Peran Berbeda, Simak Penjelasan Kabid PBIP PUPR Banggai Berikut Ini

“Mitigasi bencana tidak dimulai ketika bencana datang, tetapi dimulai ketika kita merencanakan dan membangun,” kata Jati Arsana kepada Fitri Kireina, yang memandu program Inspirasi Siang di Radio Insania FM, Minggu, 18 Oktober 2026.

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan Ditangkap, Kejadianya di Jalan Rajawali Luwuk

Jati menegaskan, persyaratan bangunan seharusnya tidak dipandang sebagai hambatan. Sebaliknya, persyaratan tersebut merupakan bagian dari perlindungan bagi penghuni dan masyarakat.

Ia mengajak masyarakat membangun dengan memperhatikan keselamatan manusia, kondisi lingkungan, serta risiko yang mungkin dihadapi bangunan selama digunakan.

Dengan pemahaman tersebut, pemenuhan ketentuan bangunan tidak hanya menjadi urusan administrasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun Kabupaten Banggai yang lebih aman dan tangguh terhadap bencana. (*)