SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo ★ 5
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
BANGGAIINFO PUPRTerbaru

PUPR Banggai Dorong Edukasi dan Konsultasi untuk Pengurusan PBG

12
×

PUPR Banggai Dorong Edukasi dan Konsultasi untuk Pengurusan PBG

Sebarkan artikel ini
I Putu Jati Arsana menyampaikan pesan tentang tanggung jawab pembangunan dan pentingnya memikirkan keselamatan, lingkungan, serta generasi mendatang di Radio Insania FM. (Dok Ist)

PORTAL LUWUK—Pemahaman masyarakat terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perlu dibangun melalui edukasi dan pelayanan yang mudah dipahami.

Pemerintah tidak cukup hanya meminta masyarakat memenuhi persyaratan, tetapi juga perlu menjelaskan alasan, tahapan, dan manfaat dari setiap ketentuan.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT., dalam  program Inspirasi Siang di Radio Insania FM,  mengatakan, tidak semua masyarakat memiliki pengetahuan yang sama mengenai penyelenggaraan bangunan.

Karena itu, pihaknya mendorong pemberian informasi dan konsultasi bagi masyarakat yang ingin membangun tetapi masih memiliki keraguan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  PUPR Banggai Bakal Lanjutkan Pembangunan Talud Pengaman Pantai untuk Amankan Pasar dan Pemukiman Warga Kalolos

Menurut Jati, sebagian kerumitan yang dirasakan pemohon muncul karena mereka belum memperoleh gambaran sederhana mengenai alur pelayanan, dokumen yang diperlukan, dan tahapan yang harus dilalui.

“Yang perlu kita sederhanakan bukan berarti menghilangkan persyaratan yang memang diperlukan untuk keselamatan dan ketertiban bangunan, tetapi cara pemerintah menjelaskan persyaratan dan memberikan pelayanan harus dibuat sesederhana mungkin,” kata Jati Arsana kepada Fitri Kireina, yang memandu program Inspirasi Siang di Radio Insania FM, Minggu, 18 Oktober 2026.

Baca Juga :  Truk Kontener Temas Line Abaikan Larangan Masuk Kota Luwuk

Ia menyebut setidaknya ada empat hal yang perlu diketahui masyarakat sejak awal, yaitu apa yang harus dilakukan, dokumen yang perlu disiapkan, tempat dan mekanisme pengajuan, serta tahapan setelah permohonan disampaikan.

Jati berharap pelayanan yang baik tidak hanya berorientasi pada penyelesaian permohonan, tetapi juga membantu masyarakat memahami apa yang sedang mereka lakukan dan mengapa hal itu penting.

Ia juga mendorong masyarakat berkonsultasi sebelum membangun agar ketidaksesuaian dapat diketahui lebih awal dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih sulit diperbaiki. (*)