PORTAL LUWUK – Kabupaten Banggai perlahan mulai melakukan graduasi mandiri Program Keluarga Harapan (PKH) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terhitung sejak Januari hingga April 2025.
DTKS sendiri telah berganti menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 Tanggal 5 Februari 2025.
Sebanyak 85 KPM di Kabupaten Banggai tercatat telah menyatakan siap keluar dari kepesertaan bantuan sosial dimaksud.
Hal ini dibuktikan dengan adanya surat pernyataan yang ditandatangani KPM bersangkutan dan turut diketahui pendamping PKH.
“Jadi mereka (KPM-red) dengan secara sadar dan telah siap untuk keluar dari kepesertaan bantuan sosial tanpa ada penekanan,”ujar Korkab PKH Dinsos Banggai Dwi Putra, Kamis (22/5/2025).
Tujuan dari graduasi adalah membantu mengurangi angka kemiskinan. “Bukan berarti karena ekonominya meningkat, tapi lebih disebabkan adanya perubahan pola pikir ditengah masyarakat,”kata Dwi Putra.
Jika mengacu arahan Menteri Sosial RI bahwa pendamping sosial harus mampu melakukan “Graduasi Sejahtera Mandiri”, minimal 10 orang KPM.
Sementara graduasi mandiri di Kabupaten Banggai sampai April tahun 2025 sudah mencapai 85 KPM. “Harapannya data ini masih bisa terus bertambah sampai akhir Tahun 2025 nanti,”tuturnya.
AB misalnya. Warga asal Desa Sinorang Kecamatan Batui Selatan, melakukan graduasi mandiri karena alasan telah memiliki usaha kios, pom bensin mini dan agen gas LPG.
Berikut SM, warga asal Desa Gori Gori Kecamatan Batui Selatan. Karena sudah merasa mampu dan bisa membangun rumah dua tingkat maka ia dengan sukarela melakukan graduasi mandiri.
Begitu juga YL, warga Desa Lambangan Kecamatan Pagimana. Alasan graduasi karena sudah ada anak yang bekerja membantu perekonomian keluarga.
Disusul kemudia Ibu EH, warga asal Desa Toima Kecamatan Bunta. EH sendiri tercatat telah menjadi peserta PKH sejak tahun 2013. Alasan Graduasi karena telah memiliki usaha kios sembako dan pembuatan kue Pia.
Dalam konteks Program Keluarga Harapan (PKH), graduasi dapat dimaknai telah berakhirnya kepesertaan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tidak memenuhi kriteria lagi alias mampu mandiri dan tak lagi membutuhkan bantuan sosial.
Hal ini menandai titik awal bagi keberlanjutan pemberdayaan keluarga itu sendiri untuk lebih mandiri dalam meningkatkan taraf hidupnya.
Adapun total KPM PKH sesuai data bayar Tahap 1 tahun 2025 sebanyak 13.484 yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Banggai.*
SKRIP BANER ATAS














