SKRIP BANER ATAS
BANGGAIINFO PUPR

Alokasikan Anggaran Rp 6,9 Miliar, PUPR Banggai Bakal Lanjutkan Rehabilitasi Jalan Dalam Kota Luwuk

5
×

Alokasikan Anggaran Rp 6,9 Miliar, PUPR Banggai Bakal Lanjutkan Rehabilitasi Jalan Dalam Kota Luwuk

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Rehabilitasi jalan dalam Kota Luwuk tahun 2024. Saat ini, paket proyek rehabilitasi jalan dalam kota Luwuk senilai Rp 6,9 miliar sementara dalam proses tender. (dok ist)

PORTAL LUWUK—Pemda Kabupaten Banggai terus berkomitmen memerbaiki kerusakan jalan dalam kota Luwuk.

Setiap tahun, Pemda Banggai mengalokasikan anggaran rehabilitasi jalan dalam kota Luwuk melalui Dinas PUPR Banggai.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Bahkan, tahun 2025 ini, instansi yang dipimpin Dewa Supatriagama, itu mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi jalan dalam kota Luwuk lebih besar dibanding tahun 2024 lalu.

Tahun 2024 lalu, PUPR Banggai mengalokasikan anggaran rehabilitasi jalan dalam kota Luwuk sebesar Rp 4,9 miliar, yakni Rp 2,986 miliar pada APBD Tahun 2024 dan Rp 2 miliar pada APBD-P Tahun 2024.

Baca Juga :  PUPR Banggai Upayakan Revisi Perda RTRW Rampung Desember 2023

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banggai, Fikri Dari, mengatakan,  total pagu anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk ruas jalan dalam kota Luwuk mencapai Rp 7 miliar, tepatnya Rp 6.999.871.716.

Dengan anggaran sebesar itu, ruas jalan yang akan direhabilitasi tahun 2025 ini juga akan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

Fikri Dari, bersama PPK Bina Marga, Munfarid Arifat, mengatakan, selain satu paket seleksi/konsultan, terdapat tiga paket proyek konstruksi pada Bidang Bina Marga yang sudah mulai tender. Salah satunya, rehabilitasi ruas jalan dalam Kota Luwuk.

Baca Juga :  Melalui Paripurna DPRD Banggai, PT BEU Diusul Berubah Status Hukum Perseroan

“Sejak pekan lalu sudah mulai ditender,” kata Fikri Dari dan PPK Bina Marga PUPR Banggai, Munfarid Arifat, yang ditemui awal Mei lalu. 

Dalam rencana umum pengadaan diketahui rehabilitasi jalan dalam kota Luwuk (lanjutan) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai, merupakan satu paket pekerjaan dengan spesifikasi timbunan setebal 20 cm, dan aspal AC-WC dengan ketebalan 4 cm.

Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi ini menggunakan metode pemilihan tender.  ***