PORTAL LUWUK – Mahasiswa kembali melakukan aksi demo di Kantor DPRD Banggai, Kamis (28/8/2025).
Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mempertanyakan berbagai kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang dinilai tidak prorakyat. Termasuk kebijakan tambahan tunjangan anggota DPR RI di Jakarta.
Penolakan yang paling mencolok di Kabupaten Banggai yakni soal rehabilitasi rumah jabatan Ketua DPRD yang menggelontorkan anggaran miliar rupiah.
Tak sebatas itu, mahasiswa juga menyorot peraturan daerah terkait penerapan Pajak Barang Jasa Tertentu (BPJT) 10% yang mulai diberlakukan tahun ini, 2025.
Ketua DPRD Saripuddin Tjatjo berjanji akan melibatkan perguruan tinggi Unismuh dan Untika dalam menyusun peraturan daerah.
“Kedepan nanti kita libatkan perguruan tinggi terkait draf penyusunan setiap regulasi Perda. Ini untuk meminta masukan terkait tranfaransi publik sebelum aturan dimaksud ditetapkan,”kata Om Arif, sapaan akrab politisi Golkar Banggai ini.
Sementara aleg Gerindra Suwardi memberikan apresiasi kepada para mahasiswa terkait gerakan aksi yang disampaikan. Pada dasarnya lanjut Suwardi, setiap regulasi yang dibuat wajib disosialisasikan kepada masyarakat.
“Memang setiap aturan daerah sebelum ditetapkan, perlu ada sosialisasi dan melibatkan banyak pihak dalam pembahasan. Agar regulasi ini benar benar bisa diterima sehinga wajib untuk disosialisasikan,”katanya.
Hal serupa diungkapkan aleg PDIP Suprapto. Dia bahkan mengusulkan agar memberikan ruang kepada perguruan tinggi untuk dimintai masukan sehingga perda yang dilahirkan, benar benar akomoditatif dan perlu dibicarakan di DPRD Banggai.
Terkait penolakan tunjangan anggota DPR RI, Suprapto mengatakan, berbeda regulasi soal DPR RI dan DPRD. “Ini berbeda, namun dalam kondisi negara seperti ini, kenaikan tunjangan perlu ditolak,”ucapnya.
Kaitan penolakan pajak PBJT 10 persen, itu diatur dalam regulasi dan perlu peninjauan kembali soal Perda Nomor 5 dan perlu dibahas ulang dalam rapat gabungan komisi.
Sementara rehabilitasi rumah jabatan Ketua DPRD, diakui Suprapto saat ia menjabat tidak pernah ada yang namanya rehabilitasi.
“Setahu saya sudah hampir 35 tahun tidak ada rehabilitasi rujab ketua DPRD. Kalau saat ini direhap, itu bagian dari pemeliharaan aset daerah yang dilakukan Pemda Banggai,”pungkasnya.
Menyangkut anggaran APBD yang menggelontorkan dana tidak sedikit seperti pengalokasian kegiatan rapat koordinasi mencapai Rp30 miliar dan pembelian baju dinas Rp7,1 miliar untuk ASN lingkup Banggai, juga ditangapi dewan Banggai.
“Kalau secara akumulatif memang besar. Seperti pembelian baju dinas itu Rp7,1 miliar. Tapi itu semua dibelanjakan untuk beberapa OPD hingga kelurahan. Bahkan dianggarkan setiap tahun,”tutur Irwanto Kulab.
Irwanto menyebut, penerapan PBJT 10 persen, Pemda Banggai sudah menangguhkan dan akan dibahas kembali antara eksekutif dan legislatif, terkait besaran pajaknya.
“Soal pajak PBJT, pak bupati sudah menanguhkan untuk dibahas kembali, bahkan ada kebijakan relaksasi. Dimana penunggak pajak hanya membayar pokok dan denda ditiadakan,”ucapnya.
Aksi aliansi mahasiswa secara keseluruhan mendapat dukungan para wakil rakyat. Sebagian besar para aleg yang hadir memberikan dukungan dan menerima masukan dari para mahasiswa.*