PORTAL LUWUK – Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko, membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (4/9/2025) di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Sosialisasi membahas penerapan SIPD RI terkait Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online dan pemanfaatan aplikasi Core Tax di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.
Mewakili Bupati Banggai, Sekab Ramli menyampaikan pentingnya adaptasi terhadap sistem digital yang kini menjadi tuntutan dalam pengelolaan pemerintahan, khususnya bidang keuangan.
“Sudah saatnya era pemanfaatan teknologi digitalisasi pemerintahan wajib dilaksanakan. Termasuk digitalisasi pengelolaan keuangan daerah,”tuturnya.
Menurutnya, aplikasi ini merupakan tools/alat yang membantu memperlancar pelaksanaan tugas tugas dibidang keuangan.
Salah satu fitur penting dari SIPD RI yaitu SP2D Online, yang akan memudahkan proses pencairan dana secara digital.
SP2D Online merupakan terobosan digital dalam tata kelola keuangan daerah yang mengintegrasikan proses pencairan anggaran secara elektronik melalui sinergi antara Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
Sistem ini bertujuan mempercepat proses pencairan dana, meningkatkan transparansi dan meminimalkan potensi kesalahan proses administrasi.
Peserta sosialisasi berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Memperoleh gambaran menyeluruh tentang alur penerapan kedua sistem dimaksud.
Tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi mengenai manfaat strategis yang bisa diperoleh. Baik dalam memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah, maupun dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari PT. Bank Sulteng Kantor Pusat Palu, yakni Muh. Abduh Bundung dan Ronald Reagen.
Dalam pemaparannya, kedua nara sumber menjelaskan secara rinci bagaimana mekanisme pencairan dana berbasis digital mempercepat proses administrasi, sekaligus meminimalisasi risiko kesalahan.
Melalui forum ini, Pemkab Banggai menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.
Transformasi digital dalam keuangan daerah bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dijalankan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan responsif.
Sinergi Pemkab Banggai dan PT Bank Sulteng, implementasi SIPD RI dan Core Tax diharapkan dapat berjalan optimal. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat fondasi keuangan daerah, membuka ruang bagi pelayanan publik yang cepat, transparan dan akuntabel.*