SKRIP BANER ATAS
BANGGAIINFO PENDIDIKANKABAR TERKINI

Antisipasi Dampak Aksi Massa, Disdikbud Banggai Liburkan Kegiatan Belajar Mengajar

20
×

Antisipasi Dampak Aksi Massa, Disdikbud Banggai Liburkan Kegiatan Belajar Mengajar

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi

PORTAL LUWUK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai mengeluarkan surat edaran tentang libur kegiatan belajar mengajar untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP pada Senin, 1 September 2025.

Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi dampak rencana aksi massa di sejumlah titik wilayah Kabupaten Banggai.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Surat edaran bernomor 060/5724/SEK Tahun 2025 itu ditandatangani Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Syamsul Bahri Lanta, SSTP, pada 31 Agustus 2025.

Baca Juga :  Peternakan Babi Lesu, Disnakeswan Banggai Lakukan Sosialisasi di Sentral Timur

Dalam edaran tersebut, kepala sekolah diminta mengimbau peserta didik untuk tetap berada di rumah dan memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif.

“Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan peserta didik serta menghindari hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan,”tulis surat edaran itu.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menyampaikan kegiatan belajar mengajar akan kembali dilaksanakan pada 2 September 2025 jika situasi telah kondusif. Namun, apabila kondisi belum memungkinkan, masa libur dapat diperpanjang hingga tiga hari berikutnya.

Baca Juga :  Diduga Mengindap Penyakit Stroke, Warga Taloyon Ditemukan Tewas Saat Mandi Laut

Koordinator pendidikan, penilik, dan pengawas diminta memantau pelaksanaan kebijakan ini di wilayah kerja masing masing serta memberikan laporan rutin kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai.

Tembusan surat edaran ini juga disampaikan kepada Bupati Banggai, Wakil Bupati Banggai, Kapolres Banggai dan Kapolsek Luwuk.*