PORTAL LUWUK—Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas PUPR Banggai kembali melakukan perbaikan kerusakan ruas Jalan RE Martadinata, tepatnya di titik Tugu BNI hingga Kafe Casa Grande, Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk.
Perbaikan ruas jalan RE Martadinata merupakan bagian dari peningkatan ruas jalan Pasar Simpong, terutama di titik pertigaan pasar Simpong –Jembatan Jole.
Ruas jalan RE Martadinata sejatinya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Namun, karena kondisi kerusakannya cukup parah dan belum kunjung ditangani, Dinas PUPR Banggai mengambil langkah penanganan dengan melakukan penimbunan.
Amatan media ini, pembentukan base jalan telah dilakukan dan tinggal menunggu proses pengaspalan.
Sebelumnya, penimbunan jalan rusak dilakukan atas instruksi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Banggai, Dewa Supatriagama, pada Agustus 2025, tepat menjelang pelaksanaan event Banggai Run.
Namun, akibat kembali tergerus air, kondisi ruas jalan tersebut mengalami kerusakan ulang sehingga dilakukan penimbunan kembali pada Januari ini.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Banggai, Fikri Dari, bersama PPK Bina Marga Munfarid Arifat, menjelaskan bahwa penimbunan ulang dilakukan sebagai bagian dari persiapan pengaspalan.
Menurut Munfarid, peningkatan ruas Jalan RE Martadinata merupakan bagian dari lanjutan peningkatan ruas Jalan Pasar Simpong, tepatnya dari simpang tiga pasar hingga jembatan Pasar Simpong.
“Satu paket keduanya, tinggal pengaspalan,” ujar Fikri Dari dan Munfarid Arifat. (*)
SKRIP BANER ATAS














